Solo (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II akan mencekal belasan penunggak pajak karena belum mampu memenuhi kewajiban perpajakannya.
"Wajib pajak yang terkena sanksi pencekalan ini memiliki tunggakan yang cukup besar, yaitu di atas Rp100 juta," kata Kepala Kanwil DJP Jateng II Rida Handanu di Solo, Jumat.
Ia mengatakan pada saat ini, jumlah penunggak pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jateng II cukup besar, yaitu sebanyak 187.422 wajib pajak dengan total tunggakannya mencapai Rp798,3 miliar.
Secara rincian, dikatakannya, untuk jumlah wajib pajak badan sebanyak 16.523 badan dengan total tunggakannya mencapai Rp589,2 miliar. Sedangkan untuk tunggakan wajib pajak orang pribadi sebesar Rp209,1 miliar dengan jumlah WP sebanyak 170.899 orang.
Sesuai dengan aturan Kantor Pajak, dikatakannya, ada serangkaian prosedur yang harus dilakukan terkait pencekalan atau mencegah WP untuk bepergian ke luar negeri.
"Salah satunya, Kantor Pajak mengajukan pengusulan kepada Kementerian Keuangan untuk melakukan pencegahan," katanya.
Ia mengatakan setelah muncul surat persetujuan dari Kementerian Keuangan, selanjutnya Kantor Pajak melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi.
Sementara itu, meski piutang pajaknya masih cukup besar, hingga saat ini kinerja Kanwil DJP Jateng II cukup baik.
Dikatakannya, hingga 23 Mei realisasi pajak di Kanwil DJP Jateng II mencapai 30,25 persen atau Rp4,23 triliun dari target Rp13,8 triliun.
"Dengan capaian ini artinya ada pertumbuhan sebesar 10 persen. Memang tahun ini penerimaan cukup baik seiring dengan banyaknya proyek baru sehingga pembayaran pajak terdongkrak," katanya.
Capaian penerimaan tertinggi dibukukan oleh KPP Pratama Cilacap sebesar 42,11 persen diikuti KPP Pratama Boyolali dengan 42,02 persen, katanya.
Berita Terkait
KPP Pati tingkatkan kesadaran pajak paguyuban nelayan dan nakhoda
Kamis, 7 November 2024 12:06 Wib
Gelar "Tax Gathering", DJP Jateng beri penghargaan wajib pajak
Selasa, 29 Oktober 2024 20:18 Wib
Kanwil DJP Jateng II komitmen tegakkan hukum hadapi WP nakal
Jumat, 18 Oktober 2024 13:37 Wib
Capaian pajak Jateng II 63 persen
Selasa, 15 Oktober 2024 20:28 Wib
Waspadai modus baru penipuan atas namakan DJP
Selasa, 15 Oktober 2024 10:13 Wib
DJP serahkan tersangka faktur pajak fiktif ke Kejari Semarang
Rabu, 9 Oktober 2024 19:44 Wib
DJP, IKPI, dan Unwahas seminarkan hukum perpajakan dan sosialisasi "Coretax"
Selasa, 1 Oktober 2024 10:22 Wib
DJP luncurkan simulator coretax
Rabu, 25 September 2024 9:51 Wib