Komnas HAM kaji kemungkinan pelanggaran HAM dalam bentrok 22 Mei
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya masih akan mendalami kemungkinan pelanggaran hak asasi dalam bentrokan yang terjadi di sekitar Tanah Abang, Jalan Thamrin dan Petamburan, Jakarta Pusat pada 22 Mei ini.
"Kami masih dalami. Saat ini kami datangi para korban yang dirawat untuk mencari informasi dari mereka dan petugas kesehatan yang menangani mereka," kata Taufan seusai menjenguk korban bentrok di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta, Rabu.
Taufan mengatakan Komnas HAM akan mendatangi rumah-rumah sakit tempat korban bentrok dirawat. Setelah dari RSUD Tarakan, dia juga akan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk mencari informasi.
Taufan menyayangkan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan pada 21 Mei berakhir dengan bentrok antara aparat keamanan dengan massa. Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi bila seluruh pihak bisa menahan diri.
"Kami menyayangkan seluruh pihak yang terlibat, baik massa maupun aparat keamanan. Seharusnya penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang dilakukan dengan cara-cara yang baik. Massa aksi dengan aparat keamanan seharusnya bisa bekerja sama," tuturnya.
Ketika ditanya apakah sudah ada dugaan terjadi pelanggaran hak asasi dalam kejadian itu, Taufan mengatakan belum bisa dipastikan karena kejadian tersebut harus dilihat secara keseluruhan.
"Kami akan meminta keterangan dari korban, juga dengan para pimpinan aparat keamanan kita," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang dipasang pengelola RSUD Tarakan, terdapat 140 pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut. Seluruhnya laki-laki dengan usia beragam. Yang termuda berusia 15 tahun.
"Kami masih dalami. Saat ini kami datangi para korban yang dirawat untuk mencari informasi dari mereka dan petugas kesehatan yang menangani mereka," kata Taufan seusai menjenguk korban bentrok di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta, Rabu.
Taufan mengatakan Komnas HAM akan mendatangi rumah-rumah sakit tempat korban bentrok dirawat. Setelah dari RSUD Tarakan, dia juga akan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan untuk mencari informasi.
Taufan menyayangkan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan pada 21 Mei berakhir dengan bentrok antara aparat keamanan dengan massa. Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi bila seluruh pihak bisa menahan diri.
"Kami menyayangkan seluruh pihak yang terlibat, baik massa maupun aparat keamanan. Seharusnya penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang dilakukan dengan cara-cara yang baik. Massa aksi dengan aparat keamanan seharusnya bisa bekerja sama," tuturnya.
Ketika ditanya apakah sudah ada dugaan terjadi pelanggaran hak asasi dalam kejadian itu, Taufan mengatakan belum bisa dipastikan karena kejadian tersebut harus dilihat secara keseluruhan.
"Kami akan meminta keterangan dari korban, juga dengan para pimpinan aparat keamanan kita," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang dipasang pengelola RSUD Tarakan, terdapat 140 pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut. Seluruhnya laki-laki dengan usia beragam. Yang termuda berusia 15 tahun.