BPN Kudus targetkan 49.000 sertifikat tanah selesai September
Kudus (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, menargetkan penerbitan 49.000 sertifikat tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) bisa selesai bulan September 2019, kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Heri Sulistiyo.
"Untuk saat ini, kami sudah menerbitkan 6.500 sertifikat tanah, sedangkan selebihnya masih dalam proses," ujarnya di Kudus, Selasa.
Ia mengatakan dalam rangka mencapai target penerbitan sertifikat tanah sebanyak 49.000 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berupaya mengoptimalkan pelayanan dengan menambah jam kerja.
Untuk hari Senin–Jumat pelayanan dibuka mulai pukul 07.30-20.00 WIB, sedangkan Sabtu dan Minggu buka pukul 08.00-16.00 WIB.
"Tambahan jam kerja tersebut bukan untuk pelayanan rutin, melainkan khusus guna melayani program PTSL saja," ujarnya.
Jumlah sertifikat melalui program PSTL tahun 2019, katanya, memang lebih banyak dibandingkan tahun 2018 yang hanya dibebani 40.000 sertifikat.
Meskipun demikian, dia mengaku, optimistis bisa mencapai target pembuatan sertifikat tanah sebanyak itu.
Target sebanyak 49.000 sertifikat tanah tersebut, tersebar di 41 desa di Kabupaten Kudus yang disesuaikan dengan jumlah bidang tanah yang belum bersertifikat di suatu daerah.
Adapun daerah yang paling banyak mendapatkan alokasi PSTL, yakni di Kecamatan Gebog, disusul Kecamatan Dawe, sedangkan selebihnya tersebar di Kecamatan Mejobo, Kecamatan Jati, dan Kecamatan Kaliwungu.
"Untuk saat ini, kami sudah menerbitkan 6.500 sertifikat tanah, sedangkan selebihnya masih dalam proses," ujarnya di Kudus, Selasa.
Ia mengatakan dalam rangka mencapai target penerbitan sertifikat tanah sebanyak 49.000 sertifikat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berupaya mengoptimalkan pelayanan dengan menambah jam kerja.
Untuk hari Senin–Jumat pelayanan dibuka mulai pukul 07.30-20.00 WIB, sedangkan Sabtu dan Minggu buka pukul 08.00-16.00 WIB.
"Tambahan jam kerja tersebut bukan untuk pelayanan rutin, melainkan khusus guna melayani program PTSL saja," ujarnya.
Jumlah sertifikat melalui program PSTL tahun 2019, katanya, memang lebih banyak dibandingkan tahun 2018 yang hanya dibebani 40.000 sertifikat.
Meskipun demikian, dia mengaku, optimistis bisa mencapai target pembuatan sertifikat tanah sebanyak itu.
Target sebanyak 49.000 sertifikat tanah tersebut, tersebar di 41 desa di Kabupaten Kudus yang disesuaikan dengan jumlah bidang tanah yang belum bersertifikat di suatu daerah.
Adapun daerah yang paling banyak mendapatkan alokasi PSTL, yakni di Kecamatan Gebog, disusul Kecamatan Dawe, sedangkan selebihnya tersebar di Kecamatan Mejobo, Kecamatan Jati, dan Kecamatan Kaliwungu.