Jakarta, ANTARA JATENG - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
memastikan akan tetap memakai jasa wasit asing di kompetisi Go-Jek
Traveloka Liga 1.
"Tidak ada penundaan program wasit asing. Yang kami lakukan adalah
penyesuaian waktu dengan proses penyelesaian administrasi," ujar
Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria, dikutip dari laman PSSI,
Jakarta, Rabu.
PSSI sendiri kini masih menunggu kesediaan wasit dari Jepang, Korea
Selatan, Uzbekistan, Australia, Iran dan Kyrgyzstan untuk memimpin laga
Liga 1.
Selain memimpin pertandingan, wasit-wasit asing ini juga berbagi
pengalaman dan pengetahuan dengan wasit lokal dalam sebuah kegiatan
khusus yang difasilitasi oleh PSSI.
Tak cuma mendatangkan wasit asing PSSI nantinya juga mengirim
beberapa wasit nasional untuk memimpin pertandingan dan berbagi
pengalaman dan pengetahuan di luar negeri.
Sementara terkait perizinan kerja wasit asing di Indonesia, PSSI
telah melakukan koordinasi dan bergerak sesuai arahan arahan dari
Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi,
Kementerian Hukum dan HAM.
Adapun prosedur perizinan tenaga kerja asing di sepak bola dan
beberapa olahraga lain telah disepakati dalam rapat yang digelar pada
Senin (28/8) yang melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, Ditjen
Imigrasi, Kementerian Pemuda dan Olahraga, BOPI, PSSI, PBVSI dan
PERBASI.
Dalam rapat itu diputuskan bahwa wasit asing yang memimpin liga
harus berada di Indonesia maksimal selama dua pekan. Wasit asing itu
akan melakukan uji coba memimpin pertandingan yang penyelenggaraannya di
bawah naungan PSSI. Penugasan wasit tersebut berdasarkan mandat dari
federasi tempat asalnya dan sebagai bentuk kerja sama dalam ruang
lingkup Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
Adapun di sektor sepak bola setidaknya ada tiga subyek yang
dipekerjakan sebagai tenaga kerja asing (TKA) yaitu pemain, pelatih atau
ofisial dan wasit.
Secara umum prosedur perizinan tenaga kerja asing dibagi dalam
beberapa tahap. Khusus untuk pemain, prosedur awalnya adalah pengajuan
rencana penggunaan pemain asing oleh klub kepada PSSI untuk administrasi
melalui Transfer Matching System (TMS).
Sementara pelatih atau ofisial dan wasit, langsung mengajukan
permohonan pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
kepada Kementerian Tenaga Kerja. Permohonan RPTKA ini yang mengajukan
adalah pihak yang memberi kerja TKA. Untuk perekrutan pemain, bagi klub
yang sudah memenuhi TMS maka harus melanjutkan ke tahap permohonan RPTKA
ini.
Prosedur selanjutnya adalah pengajuan Izin Mempekerjakan Tenaga
Asing (IMTA) kepada Kementerian Tenaga Kerja. Pengajuan IMTA ini
tentunya setelah RPTKA sudah disahkan. Jika IMTA sudah diperoleh, maka
TKA sudah bisa beraktivitas.
Tahap terakhir adalah pengajuan KITAS kepada Ditjen Imigrasi
Kementerian Hukum dan HAM. Pengajuan KITAS ini diperlukan apabila peran
TKA untuk waktu kerja dan tinggal yang lebih lama.
PSSI sendiri sedang mengusahakan ada wasit asing yang memimpin
pertandingan pada pekan ke-23 Go-Jek Traveloka Liga 1. Wasit asing
sendiri mulai bertugas sejak pekan ke-18 kompetisi Go-Jek Traveloka Liga
1 2017 dan berasal tiga negara yakni Australia, Iran dan Kyrgyzstan.
Berita Terkait
STY tak panggil Witan dan Elkan hadapi Irak - Filipina
Minggu, 19 Mei 2024 13:36 Wib
Kinerja bagus Timnas U-23, Gibran langsung bidik peluang tuan rumah Piala Dunia
Selasa, 23 April 2024 15:08 Wib
Rangking FIFA terbaru, Timnas Indonesia naik 8 peringkat
Kamis, 4 April 2024 21:49 Wib
Ferarri dan Rachmat Irianto susul timnas ke Vietnam, Jay Idzes demam
Senin, 25 Maret 2024 8:33 Wib
Timnas tanpa Jordi, Elkan, dan Yance
Senin, 18 Maret 2024 16:07 Wib
Lilipaly kembali tak dipanggil STY, ini nama-nama pemain timnas hadapi Vietnam
Kamis, 7 Maret 2024 16:27 Wib
PSSI tunjuk Satoru Mochizuki jadi pelatih timnas putri Indonesia
Selasa, 20 Februari 2024 12:38 Wib
Berikut 32 nama terpilih ikut seleksi Tim U-16 gelombang pertama
Senin, 19 Februari 2024 12:38 Wib