Jakarta, ANTARA JATENG - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menangkap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan (PN Jaksel) berinisial T.
"Saya sendiri baru menerima informasi dari staf ada satu orang
dibawa oleh penyidik KPK," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan I Made
Sutrisna saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Made mengakui belum mengetahui kasus yang menimpa panitera pengganti itu namun penyidik KPK membawa T dari ruangan kerja.
"Dibawa dari ruangan kerja dia (T) namun belum tahu dibawa ke mana," ujar Made
Made mengungkapkan penyidik KPK juga menyegel kendaraan mobil pribadi yang diduga milik T bernomor polisi B-160-TMZ.