Jakarta, ANTARA JATENG - Presiden Joko Widodo memberikan tanda kehormatan
kepada delapan tokoh yang dinilai telah banyak berjasa kepada bangsa
dan negara di Istana Negara, Jakarta, Selasa.
Anugerah ini adalah
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang Jasa, Bintang Penegak
Demokrasi dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Tanda Kehormatan
Bintang Mahaputra berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/Tahun
2017 tanggal 14 Agustus 2017 diberikan kepada mantan ketua Mahkamah
Agung Bagir Manan, anggota Dewan Pertimbangan Presiden KH Hasyim Muzadi
(Almarhum) mendapatkan Bintang Mahaputera Adipradana, sedangkan Bintang
Mahaputera Utama diberikan kepada mantan wakil ketua Mahkamah Agung
Marianna Sutadi.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera didasarkan
pada Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 20 tahun 2009 yaitu karena berjasa luar
biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan
dan kemakmuran bangsa dan negara.
Tanda Kehormatan Bintang jasa
Utama berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 85/TK/Tahun 2017 tanggal
14 Agustus 2017 diberikan kepada Wakil Gubernur Kalimantan Barat
Christiandy Danjaya karena dianggap berjasa luar biasa di suatu bidang
atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan
dan kebesaran bagi bangsa dan negara.
Bintang Penegak Demokrasi
Utama berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 87/TK/Tahun 2017 tanggal
14 Agustus 2017 diberikan kepada mantan anggota KPU Hadar Nafis Gumay
atas pengabdian dan pengorbanan di bidang demokrasi, politik dan
legislasi berguna bagi bangsa dan negara.
Bintang Budaya Parama
Dharma berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 88/TK/Tahun 2017 tanggal
14 Agustus 2017 diberikan kepada almarhum Soedjatmiko (filsuf dan
pendidik), almarhum Dullah (pelukis) dan Toeti Heraty Noerhadi Rooseno
(Filolog) karena berjasa besar dalam meningkatkan, memajukan dan membina
kebudayaan bangsa dan negara.
Hadir dalam penganugerahan ini Ibu
Negara Iriana Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Ibu Mufidah
Jusuf Kalla, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua MA Hatta Ali, Ketua
Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Ketua
Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, serta menteri dan pejabat
tinggi lainnya.
Berita Terkait
Ketum PPM Berto: Penentuan Susunan Kabinet Hak Prerogatif Presiden
Minggu, 19 Mei 2024 11:48 Wib
Presiden Jokowi tegaskan tidak ada pengajuan percepatan Pilkada
Rabu, 8 Mei 2024 11:32 Wib
Gibran akui program makan siang gratis perlu perhatian khusus
Rabu, 8 Mei 2024 5:53 Wib
"Booth" PLN dikunjungi Presiden, Dirut paparkan kesiapan ekosistem EV
Sabtu, 4 Mei 2024 11:39 Wib
Gibran pastikan peta jalan pemerintahannya berbeda dengan Jokowi
Jumat, 3 Mei 2024 0:10 Wib
Kabinet koalisi besar untungkan Presiden periode 2024-2029?
Kamis, 2 Mei 2024 9:30 Wib
Gibran kembali berkantor setelah penetapan wakil presiden terpilih
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib