Pekalongan, ANTARA JATENG - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Provinsi Jawa Tengah membekuk dua penjambret sekaligus mengamankan sebuah sepeda motor dan telepon seluler.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi, di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa dua penjambret tersebut dapat dibekuk oleh polisi satuan lalu lintas yang saat itu sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di jalan raya.
"Aksi perampasan di perempatan Jalan Veteran Kota Pekalongan dapat digagalkan oleh tiga orang anggota satlantas yang melihat korban berteriak minta tolong," katanya.
Enriko didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pekalongan Kota AKP Windoyo menyebutkan dua tersangka itu adalah Prawito (23) dan KI (17), keduanya warga Bandengan, Pekalongan Utara.
"Dua tersangka dibekuk oleh polisi saat melintas di Jalan Veteran, Senin (17/4). Saat itu korban Salsabila (17) yang melintas di tempat kejadian perkara menggunakan sepeda motor dipepet oleh kedua pelaku yang juga menggunakan sepeda motor jenis Jupiter Z," katanya.
Ia menyatakan untuk memperdayai korban, tersangka menodongkan sebilah pisau belati ke arah korban sambil memaksa mengambil telepon seluler jenis Oppo Neo milik korban.
"Setelah korban tidak berdaya, pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Setelah pelaku melarikan diri, korban berteriak dan mengejar pelaku, sehingga teriakan ini didengar oleh tiga polisi," katanya lagi.
Dua pelaku itu ditangkap polisi tanpa melakukan perlawanan, dan polisi juga menyita satu unit sepeda motor, sebilah pisau belati, dan telepon genggam milik korban.