Jakarta, ANTARA JATENG - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut
Tauhid Saadi mengonfirmasi pencopotan Ishomuddin dari struktur
kepengurusan MUI karena yang bersangkutan menjadi saksi meringankan
dalam sidang penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok.
"Berkaitan dengan berita tentang pemberhentian saudara Ishomuddin
dari kepengurusan MUI, dengan ini kami sampaikan bahwa berita tersebut
benar," kata Zainut lewat keterangannya kepada wartawan di Jakarta,
Jumat.
Pemberhentian itu, kata dia, berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan MUI pada Selasa tanggal 21 Maret 2017.
Zainut mengatakan pemberhentian Ishomuddin sebagai pengurus MUI
bukan semata karena menjadi saksi ahli dugaan penodaan agama tetapi juga
karena ketidakaktifannya selama menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi
Fatwa di MUI.
Dia mengatakan secara berkala Dewan Pimpinan MUI melakukan evaluasi
kepengurusan untuk memastikan semua anggota pengurus MUI agar dapat
melaksanakan amanat dan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya.
Evaluasi tersebut, lanjut dia, berlaku untuk semua pengurus jadi
bukan hanya terhadap Ishomuddin saja. Kriteria ketidakaktifan itu
dinilai dari kehadiran dalam rapat-rapat dan kegiatan MUI lainnya.
"Terhadap Pak Ishomuddin pemberhentian beliau sebagai pengurus
selain karena tidak aktif juga karena melanggar disiplin organisasi.
Demikian semoga bisa memberikan penjelasan," kata dia.
Berita Terkait
Hari ini MUI Jateng gelar "halaqoh", bahas sejumlah isu strategis
Jumat, 3 Mei 2024 7:48 Wib
Tiga stasiun televisi dapat kritikan MUI
Rabu, 10 April 2024 3:35 Wib
MUI Jateng ajak lembaga menyegerakan penyaluran zakat
Sabtu, 30 Maret 2024 21:40 Wib
Masjid Sheikh Zayed edukasi pengunjung soal penggunaan air
Rabu, 27 Maret 2024 10:09 Wib
Isra Mikraj, MUI Kudus ajak berdoa demi kelancaran Pemilu 2024
Kamis, 8 Februari 2024 16:50 Wib
Ketua MUI Jateng : Pemilu 2024 sebagai pesta bukan petaka
Rabu, 27 Desember 2023 5:17 Wib
Ketua Umum MUI Jateng: Jangan golput
Selasa, 28 November 2023 12:27 Wib
LPPOM MUI Jateng: Masyarakat punya hak bertanya soal kehalalan produk
Minggu, 6 Agustus 2023 6:24 Wib