Jakarta, ANTARA JATENG- Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono
menyatakan akan menempuh proses hukum terkait tudingan mantan Ketua KPK
Antasari Azhar terhadap dirinya.
"Tuduhan Antasari seolah saya sebagai inisiator kasusnya, jelas
tidak benar. Pasti akan saya tempuh langkah hukum terhadap Antasari,"
tulis SBY melalui akun twitternya @SBYudhoyono seperti dikutip di
Jakarta, Selasa.
SBY menegaskan semua penegak hukum yang memproses kasus pembunuhan
Almarhum Nasrudin masih ada. Dia meyakini seluruh penegak hukum itu akan
berbicara fakta dan kebenaran.
Sebelumnya SBY menduga Antasari sengaja menghancurkan namanya
menjelang Pilkada serentak 2017. Dia menduga pernyataan Antasari sengaja
dilakukan dan bermuatan politik agar pasangan Agus Harimurti Yudhoyono
dan Sylviana Murni kalah dalam pilkada.
"Saya bertanya, apakah Agus Yudhoyono memang tak boleh maju jadi
Gub Jakarta? Apakah dia kehilangan haknya yg dijamin oleh konstitusi?"
tanya SBY.
Dia mengatakan saat ini dirinya tidak memiliki kekuasaan. Namun dia menyatakan akan menghadapi tudingan Antasari.
"Jangan menyerah & lanjutkan perjuangan. Kita terus
dibeginikan. Apakah yang kuat memang harus terus menginjak-injak yg
lemah? Marilah kita mohon pertolongan Allah SWT," tulis SBY.
Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh di kalangan
wartawan, tim hukum SBY akan segera menyampaikan laporan atas dasar
pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Antasari Azhar ke
Bareskrim Mabes Polri Selasa malam pukul 19.00 WIB.
Sebelumnya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar
mengatakan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai inisiator
kriminalisasi terhadap dirinya.
"Inisiator kriminalisasi terhadap saya itu SBY," kata Antasari di Kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta, Selasa.
Ia pun lantas menceritakan suatu hal yang menurutnya bertahun-tahun
tidak dia ungkap, yakni kejadian pada suatu malam di bulan Maret 2009,
ketika CEO MNC Group Harry Tanoe mendatangi rumahnya.
Menurut dia Harry datang atas perintah seseorang di Cikeas, yang
meminta Antasari yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Aulia Pohan yang sedang
terseret kasus korupsi.
"Harry diutus oleh Cikeas, Beliau minta agar saya tidak menahan Aulia Pohan," ucap Antasari.