Jakarta, Antara Jateng - Parlemen Korea Selatan hari ini telah mengambil suara untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye karena skandal korupsi sehingga kekuasaannya sementara dicabut.
Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan apakah akan menguatkan mosi parlemen itu sehingga memastikan Presiden Park jatuh atau malah menolaknya sehingga mendudukkan kembali Presiden Park dalam kekuasaannya.
Perdana Menteri Korea Selatan akan menjadi penjabat presiden sampai mahkamah konstitusi mengeluarkan putusan, demikian Reuters.
Berita Terkait
Pulang dari masjid, seorang pensiunan di Inggris diserang hingga tangannya patah
Jumat, 31 Maret 2023 10:42 Wib
Fraksi PKS tegaskan sebagai oposisi di parlemen
Selasa, 28 Desember 2021 17:01 Wib
Anak muda kompeten dan berintegritas diminta bersiap masuk ke legislatif
Minggu, 31 Oktober 2021 16:58 Wib
BKSAP DPR sosialisasi diplomasi parlemen di kampus
Kamis, 8 April 2021 20:38 Wib
DPP Perempuan Bangsa targetkan penuhi kuota perempuan 30 persen di parlemen
Rabu, 17 Februari 2021 22:02 Wib
PM Jepang minta maaf usai pejabat kunjungi kelab malam
Rabu, 27 Januari 2021 14:33 Wib
Peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen harus terus diupayakan
Jumat, 13 November 2020 20:23 Wib
Perlu gerakan bersama wujudkan peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen
Kamis, 29 Oktober 2020 14:27 Wib