Jakarta, Antara Jateng - Parlemen Korea Selatan hari ini telah mengambil suara untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye karena skandal korupsi sehingga kekuasaannya sementara dicabut.
Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan apakah akan menguatkan mosi parlemen itu sehingga memastikan Presiden Park jatuh atau malah menolaknya sehingga mendudukkan kembali Presiden Park dalam kekuasaannya.
Perdana Menteri Korea Selatan akan menjadi penjabat presiden sampai mahkamah konstitusi mengeluarkan putusan, demikian Reuters.
Berita Terkait
Rektor Unissula dukung pembentukan pansus tuntaskan dugaan TPPU Rp349 triliun
Sabtu, 1 April 2023 5:00 Wib
Gubernur New York mundur terseret skandal pelecehan seksual
Rabu, 11 Agustus 2021 9:01 Wib
Presiden Barcelona Bartomeu ditangkap, terkait skandal Barcagate
Senin, 1 Maret 2021 20:47 Wib
Menlu Peru mengundurkan diri karena skandal vaksin virus corona
Senin, 15 Februari 2021 11:28 Wib
Menkes Peru mundur terkait skandal vaksinasi mantan presiden
Minggu, 14 Februari 2021 13:07 Wib
Greenwood kembali berulah, setelah skandal di Islandia
Senin, 14 September 2020 9:19 Wib
Hakim federal AS bebaskan terdakwa skandal korupsi FIFA
Selasa, 31 Maret 2020 15:36 Wib
Menkeu buka opsi penyehatan Jiwasraya lewat PMN
Rabu, 26 Februari 2020 16:36 Wib