Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Semarang Komisaris Polisi Suwarna di Semarang, Senin, membenarkan peristiwa yang terjadi pada Rabu (21/10) dini hari tersebut sudah ditangani oleh kepolisian.
"Ada enam orang yang sudah diamankan," katanya.
Peristiwa pengeroyokan itu sendiri bermula ketika sekelompok pemuda sedang menggelar balap liar di sekitar Jalan Setiabudi Semarang.
Praka T yang tidak mengenakan seragam dan atribut TNI tersebut menghampiri para pebalap liar yang sedang beraksi tidak jauh dari markas Batalyon Infanteri 400 Raider itu.
Para pemuda pebalap liar yang tak terima aksinya dibubarkan kemudian mengeroyok Praka T.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polrestabes Semarang yang langsung ditindaklanjuti dengan penangkapan 18 pebalap liar.
"Setelah didalami, hanya enam yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Terpisah, Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Zainul Bahar menyerahkan proses hukum terhadap pengeroyokan anggota TNI tersebut kepada kepolisian.
Meski demikian, kata dia, Praka T juga akan menjalani pemeriksaan internal TNI.
"Yang bersangkutan diketahui keluar markas tanpa izin saat kejadian," katanya.
Berita Terkait
Kementerian BUMN siap bubarkan lagi perusahaan yang tidak perform
Senin, 8 Januari 2024 13:51 Wib
Polres Kudus bubarkan aksi balap liar, belasan kendaraan diamankan
Minggu, 15 Oktober 2023 14:37 Wib
Bubarkan pendukung PSIS, polisi gunakan gas air mata
Jumat, 17 Februari 2023 21:51 Wib
Kemendag bubarkan pertemuan broker komoditi Gamara
Minggu, 6 Maret 2022 10:47 Wib
Militer Burkina Faso gulingkan presiden, bubarkan pemerintah
Selasa, 25 Januari 2022 11:40 Wib
Pasukan bersepeda motor trail bubarkan massa Reuni 212
Kamis, 2 Desember 2021 12:31 Wib
Densus: 14 orang ditangkap terkait pendanaan Jamaah Islamiyah
Kamis, 25 November 2021 17:32 Wib
Penangkapan Zain An-Najah terkait lembaga pendanaan JI
Rabu, 17 November 2021 16:00 Wib