"Pernyataan Ahok terkait respon atas fenomena miras oplosan dengan solusi melegalkan pabrik miras merupakan kesalahan berpikir yang sangat fatal. Pernyataan Ahok justru menunjukkan sikap yang tidak peka terhadap masalah yang ditimbulkan akibat miras," kata Okky di Jakarta, Sabtu.
Jika ingin menekan miras oplosan, kata politisi PPP itu, kuncinya di penegakan hukum oleh aparat.
Dikatakan mantan peragawati itu, negara telah mengatur peredaran Miras lewat Peraturan Presiden No 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Terhadap Perpres tersebut,
Fraksi PPP sejak awal mengkritik regulasi tersebut karena sama saja memberi celah peredaran miras di Indonesia.
Apalagi, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Kepres No 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol karena bertentangan dengan berbagai regulasi di atasnya.
"Politik hukum PPP sejak awal tegas terhadap minuman beralkohol dengan mendorong terciptanya zona anti miras di Indonesia. Ini ditunjukkan dengan posisi PPP sebagai inisiator pembentukan RUU Anti Minuman Keras dan telah disetujui dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013. Kami berharap, RUU ini dapat masuk kembali dalam daftar Prolegnas 2015-2019," kata dia.
Berita Terkait
Okky Lukman mengaku belum tertarik terjun ke dunia politik
Jumat, 2 November 2018 8:12 Wib
Caleg artis tak cukup hanya bermodalkan popularitas, kata Okky Asokawati
Selasa, 24 Juli 2018 11:11 Wib
Okky : Pertimbangkan tiga hal ini sebelum pilih caleg artis
Selasa, 24 Juli 2018 10:49 Wib
Tugu Muda melaju ke final "Okky Splash"
Jumat, 6 Juli 2018 18:55 Wib
30 tim ramaikan liga "Okky Splash"
Selasa, 3 Juli 2018 11:34 Wib
Okky: Sebelum Buat Aturan yang Memaksa, BPJS Kesehatan Perbaiki Data Peserta
Senin, 19 September 2016 11:52 Wib
Popong dan Okky Nilai Anies Paham Dunia Pendidikan dan Memperjuangkan Guru
Kamis, 28 Juli 2016 17:34 Wib
Okky Asokawati Sayangkan Lengsernya Anies Baswedan
Kamis, 28 Juli 2016 15:55 Wib