Kudus (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perampokan di rumah warga Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, Kudus, yang diwarnai dengan penyekapan korban dan pelakunya diduga menggunakan senjata tajam.

"Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan di Desa Karangmalang yang terjadi hari ini (7/10) pukul 05.00 WIB, masih dalam penyelidikan petugas," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kasat Reskrim AKP Agustinus David di Kudusu, Rabu.

Selain itu, lanjut dia, Polres Kudus juga sudah menerjunkan Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System saat melakukan identifikasi TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban kehilangan uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp3 juta serta sejumlah perhiasan.

Untuk jumlah pelaku tindakan pencurian dengan kekerasan tersebut, kata dia, masih dalam penyelidikan, termasuk pelakunya tergolong profesional atau tidak.

Ia mengimbau warga Kudus untuk hati-hati dan waspada dengan segala tindak kejahatan.

Adapun kronologis kejadian, berawal ketika korban bernama Purwaningsih (48) warga Desa Karangmalang sekitar pukul 05.00 WIB sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba disekap oleh orang tidak dikenal dari belakang dan mengancam korban dengan menggunakan sebuah gunting, pelaku memakai penutup muka, kemudian meminta uang kepada korban dan dijawab oleh korban tidak ada uang.

Kemudian, pelaku mengikat korban dengan tali rafia dan menutup mulut korban dengan lakban di dalam kamar, setelah itu pelaku membuka kamar dan mengacak-acak isi almari, kemudian pelaku membawa kabur uang dan perhiasan yang ada di dalam almari.

Setelah pelaku kabur keluar rumah korban berusaha membuka tali ikatan dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Atas peristiwa tersebut, warga setempat melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Gebog.

Sulis, tetangga korban mengungkapkan bahwa korban hanya tinggal sendirian di rumah karena suaminya sudah meninggal, sedangkan kedua anaknya berada di luar kota.

Informasinya, kata dia, pelakunya satu orang dan membawa senjata tajam untuk mengancam korban.

Pelaku diduga masuk melalui pintu belakang rumah korban, karena terdapat pintu besi yang bisa dipanjat karena ada warga yang melihat pelaku dan sempat mengejar nanun tidak berhasil menangkapnya.

Baca juga: Dua terdakwa suap PDAM Kudus beberkan aliran uang untuk dewan pengawas
Baca juga: Bea Cukai Kudus ungkap 65 kasus rokok ilegal selama triwulan ketiga 2020

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024