Purwokerto (ANTARA) - Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Banyumas di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, disemprot cairan disinfektan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Penyemprotan disinfektan oleh petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyumas itu dilakukan di sejumlah tempat layanan publik Polresta Banyumas, Rabu, seperti ruang tahanan dan ruang permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Semua tempat layanan publik disemprot disinfektan, termasuk kendaraan-kendaraan dinas, kalau mencukupi akan disemprot semua. Yang kita utamakan di tempat pelayanan umum sama tahanan," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka.
Baca juga: Sejumlah kantor pelayanan publik di Temanggung disemprot disinfektan
Baca juga: Tempat ibadah dan sekolah di Kudus disemprot disinfektan (VIDEO)
Selain penyemprotan disinfektan, pihaknya juga melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 di semua tempat layanan publik di lingkungan Polresta Banyumas.
Ia menjelaskan setiap orang yang akan masuk tempat layanan publik tersebut wajib menggunakan cairan pembersih tangan yang sudah disiapkan Polresta Banyumas, termasuk melakukan pemeriksaan suhu tubuhnya.
Kapolresta Whisnu Caraka mengatakan pihaknya juga akan membuka posko gabungan di setiap pintu masuk wilayah Banyumas dengan melibatkan TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan instansi lainnya sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Posko gabungan tersebut akan dibuka di stasiun maupun tempat lainnya, juga pintu masuk di perbatasan Banyumas," katanya.
Ia menjelaskan petugas di posko gabungan yang berada di perbatasan kabupaten akan menghentikan seluruh kendaraan yang akan masuk wilayah Banyumas.
Selanjutnya, kata dia, petugas mengecek suhu tubuh dan kesehatan seluruh penumpang kendaraan tersebut.
"Nanti kita siapkan tempatnya. Saya rencana mau meninjau lokasinya dulu," kata dia.
Penyemprotan disinfektan oleh petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyumas itu dilakukan di sejumlah tempat layanan publik Polresta Banyumas, Rabu, seperti ruang tahanan dan ruang permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Semua tempat layanan publik disemprot disinfektan, termasuk kendaraan-kendaraan dinas, kalau mencukupi akan disemprot semua. Yang kita utamakan di tempat pelayanan umum sama tahanan," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka.
Baca juga: Sejumlah kantor pelayanan publik di Temanggung disemprot disinfektan
Baca juga: Tempat ibadah dan sekolah di Kudus disemprot disinfektan (VIDEO)
Selain penyemprotan disinfektan, pihaknya juga melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 di semua tempat layanan publik di lingkungan Polresta Banyumas.
Ia menjelaskan setiap orang yang akan masuk tempat layanan publik tersebut wajib menggunakan cairan pembersih tangan yang sudah disiapkan Polresta Banyumas, termasuk melakukan pemeriksaan suhu tubuhnya.
Kapolresta Whisnu Caraka mengatakan pihaknya juga akan membuka posko gabungan di setiap pintu masuk wilayah Banyumas dengan melibatkan TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan instansi lainnya sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Posko gabungan tersebut akan dibuka di stasiun maupun tempat lainnya, juga pintu masuk di perbatasan Banyumas," katanya.
Ia menjelaskan petugas di posko gabungan yang berada di perbatasan kabupaten akan menghentikan seluruh kendaraan yang akan masuk wilayah Banyumas.
Selanjutnya, kata dia, petugas mengecek suhu tubuh dan kesehatan seluruh penumpang kendaraan tersebut.
"Nanti kita siapkan tempatnya. Saya rencana mau meninjau lokasinya dulu," kata dia.