Logo Header Antaranews Jateng

Pembayaran PBB-P2 wujud partisipasi masyarakat bangun Banyumas

Selasa, 10 Februari 2026 13:51 WIB
Image Print
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas Sugeng Amin (kiri) membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui mobil layanan Bank Jateng usai pembukaan Pekan Pembayaran PBB-P2 di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (10/2/2026). ANTARA/Sumarwoto

Purwokerto, Jateng (ANTARA) - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

"Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata partisipasi kita semua dalam membangun Banyumas yang lebih baik," katanya saat membuka Pekan Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Banyumas di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Menurut dia, pajak daerah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik, mulai dari peningkatan pelayanan hingga pembangunan di desa dan wilayah perkotaan.

Dalam kesempatan tersebut, dia mengapresiasi jajaran pemerintah daerah hingga aparatur desa yang terus berupaya meningkatkan pendapatan PBB-P2 melalui berbagai inovasi pelayanan, termasuk pelayanan jemput bola ke desa-desa.

Ia juga menyinggung pemanfaatan kendaraan dinas yang sudah tidak optimal untuk mendukung kinerja pemerintah desa.

Kendaraan yang masih layak pakai, kata dia, dapat dialihkan sebagai bentuk apresiasi bagi desa yang berprestasi dalam percepatan pembayaran PBB-P2.

Ia mengharapkan langkah tersebut dapat memacu desa-desa meningkatkan kepatuhan dan kecepatan pembayaran pajak, sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia juga menekankan pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN) sebagai teladan dalam kepatuhan membayar pajak daerah.

"ASN tidak hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menumbuhkan budaya taat pajak," katanya.

Usai membuka acara, Bupati berkesempatan untuk membayar PBB-P2 pada mobil layanan Bank Jateng di halaman Pendopo Si Panji.

Ditemui setelah membayar pajak, dia mengatakan pembayaran PBB-P2 tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang dimulai dari keteladanan pimpinan dan aparatur pemerintah daerah.

"Tadi saya sudah bayar, Bu Wakil, kemudian Pak Sekda, ASN-ASN. Kalau pajak dibayar lebih cepat, pendapatan asli daerah masuk lebih cepat sehingga pembangunan bisa berjalan lebih lancar," katanya.

Terkait nilai jual objek pajak (NJOP), dia mengaku sempat terkejut karena nilai NJOP lahannya di wilayah Karanglewas masih jauh di bawah harga pasar.

Menurut dia, harga pasar tanah tersebut saat sekarang sekitar Rp2,3 juta per meter persegi, sementara NJOP tercatat sekitar Rp390 ribu per meter persegi.

Ia menilai penyesuaian NJOP perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan lonjakan yang memberatkan masyarakat.

"Jangan tiap 10 tahun sekali. Mestinya kontinu, naik sedikit-sedikit tapi terus, supaya masyarakat tidak kaget," kata Bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti mengatakan proses pembayaran PBB-P2 saat ini semakin mudah, sehingga masyarakat diharapkan dapat memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.

"Wajib pajak harus membayar tepat waktu supaya tidak terkena denda," katanya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas Sugeng Amin mengatakan Pekan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 digelar untuk memberikan semangat kepada ASN agar menjadi teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak.

Menurut dia, kegiatan tersebut dilaksanakan pada 10, 11, dan 13 Februari 2026 di enam lokasi layanan.

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda PBB-P2 bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan dari tahun 1994 hingga 2025.

"Masa pembayaran PBB-P2 pada 2026 dimajukan, yakni mulai 1 Februari dengan jatuh tempo 31 Juli 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk memperlancar pendistribusian surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dan mengoptimalkan penagihan," katanya.

Ia mengatakan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 yang dicetak sebanyak 1.156.851 lembar telah didistribusikan pada 27-30 Januari 2026 dengan total ketetapan pajak sekitar Rp81,7 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang ditargetkan Rp78,8 miliar dan terealisasi sekitar Rp77 miliar.

Hingga 10 Februari 2026, kata dia, realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2026 mencapai sekitar Rp1,74 miliar atau tumbuh lebih dari 75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp995 juta.


Baca juga: Wabup Banyumas mengingatkan pentingnya manasik bagi jamaah calon haji



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026