Temanggung (ANTARA) - Sejumlah kantor pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, disemprot disinfektan oleh petugas PMI setempat guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Berdasarkan pantauan di Temanggung, Senin, sejumlah lokasi yang disemprot disinfektan, antara lain Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati, Kantor Bupati dan Wakil Bupati, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Temanggung, Bappeda, Masjid Agung, dan SMKN 2 Temanggung.

Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat PMI Kabupaten Temanggung, Andi Pratikno, mengatakan, penyemprotan disinfektan menggunakan dana sumbangan masyarakat saat bulan dana PMI senilai Rp10 juta.

Baca juga: Ditutup untuk umum, Candi Borobudur disemprot disinfektan cegah COVID-19

Ia menuturkan biasanya dana sumbangan masyarakat digunakan untuk keperluan lain, antara lain biaya pemeliharaan darah, operasional ambulan PMI, dan saat kondisi darurat bencana.

Menurut dia karena ada situasi darurat pandemi COVID-19, maka dana tersebut dialokasikan untuk penyemprotan kantor pelayanan publik pemerintah menggunakan disinfektan.

"Kami pakai dana PMI untuk penyemprotan disinfektan ini karena kami berusaha merespon cepat dengan adanya instruksi dari PMI Pusat untuk mengatasi penyebaran virus. Ini sangat penting jadi harus dilaksanakan. Kalau nantinya pemda mengganti maka akan kita terima, kalau tidak mengganti juga tidak apa-apa," katanya.

Ia menyebutkan anggaran sebesar Rp10 juta digunakan untuk pengadaan disinfektan sebanyak 10.000 liter cairan disinfektan siap semprot. Cairan tersebut terdiri dari etanol 61-71 persen yang dinilai efektif memberantas COVID-19.

Andi mengatakan penyemprotan disinfektan akan dilakukan dalam tujuh hari ke depan, setiap lokasi akan diulang penyemprotan hingga dua kali.

"Setelah tujuh hari penyemprotan, kami akan melakukan evaluasi lagi. Kalau nantinya ada permintaan masyarakat lagi maka akan kita tambah," katanya.

Kasi Kesiapsiagaan Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Temanggung Kartikasari, mengatakan karena sudah menjadi pandemi nasional, maka penanganan pandemi COVID-19 di daerah telah dialihkan ke BPBD.

Namun, sementara ini penyemprotan disinfektan masih dilakukan PMI dan menggunakan anggaran dari PMI.

"Jika nantinya kurang, maka akan diambilkan anggaran dari pos dana siap pakai untuk melakukan penyemprotan disinfektan," katanya. 

Baca juga: Kasus corona di luar China melonjak hampir 11.000 dalam 24 jam terakhir
Baca juga: Proteksi diri dari COVID-19, Ganjar dorong masyarakat lakukan tes kesehatan

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024