Tegal (ANTARA) - BPJAMSOSTEK ikut berperan melindungi petani dan nelayan yang ada di wilayah Provinsi Jateng baik mereka para pekerja formal maupun informal yang bergerak di bidang usaha kecil menengah, baik yang tergabung dalam perusahaan maupun bekerja sendiri sebagai petani dan nelayan.
Hal itu disampaikan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY Suwilwan Rachmat disela-sela menghadiri acara Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) yang digelar di Taman Teknologi Pertanian Tegal.
“BPJAMSOSTEK juga melindungi seluruh pekerja yang tergabung dalam perusahaan maupun yang bekerja mandiri. Kami atau negara hadir untuk melindungi para petani maupun nelayan,” kata Willy, panggilan akrab Suwilwan.
Willy menyebutkan jumlah petani dan nelayan di Provinsi Jateng yang sudah terdaftar di BPJAMSOSTEK tercatat sebanyak 41.045 orang dan petani sebanyak 14.067 orang.
Baca juga: Lindungi pekerja rentan, BPJS Ketenagakerjaan gandeng perusahaan swasta
Mereka, lanjut Willy, dilayani di 11 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Jateng dan nelayan yang sudah masuk BPJAMSOSTEK terbesar berada di wilayah Tegal dan Kudus.
“Untuk di Tegal sekitar 18.000 nelayan dan di Kudus sekitar 19.000 nelayan,” kata Willy.
Dia menambahkan, selama ini untuk program petani dan nelayan disesuaikan dengan regulasi, minimal untuk jaminan masih sama dengan pekerja yang lain.
Dalam pelayanan, tambah Willy, BPJAMSOSTEK terus berupaya untuk meningkatkan dalam pemberian perlindungan dan bekerja sama dengan instansi terkait termasuk pemerintah, khususnya di bidang nelayan, seperti di wilayah Tegal dan Jepara.
"Untuk perizinan akan dilakukan pengecekan oleh instansi terkait agar ketika melaut para nelayan bisa nyaman,” demikian Willy.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan keselamatan berkendara lewat "rolling thunder"
Hal itu disampaikan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY Suwilwan Rachmat disela-sela menghadiri acara Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) yang digelar di Taman Teknologi Pertanian Tegal.
“BPJAMSOSTEK juga melindungi seluruh pekerja yang tergabung dalam perusahaan maupun yang bekerja mandiri. Kami atau negara hadir untuk melindungi para petani maupun nelayan,” kata Willy, panggilan akrab Suwilwan.
Willy menyebutkan jumlah petani dan nelayan di Provinsi Jateng yang sudah terdaftar di BPJAMSOSTEK tercatat sebanyak 41.045 orang dan petani sebanyak 14.067 orang.
Baca juga: Lindungi pekerja rentan, BPJS Ketenagakerjaan gandeng perusahaan swasta
Mereka, lanjut Willy, dilayani di 11 Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Jateng dan nelayan yang sudah masuk BPJAMSOSTEK terbesar berada di wilayah Tegal dan Kudus.
“Untuk di Tegal sekitar 18.000 nelayan dan di Kudus sekitar 19.000 nelayan,” kata Willy.
Dia menambahkan, selama ini untuk program petani dan nelayan disesuaikan dengan regulasi, minimal untuk jaminan masih sama dengan pekerja yang lain.
Dalam pelayanan, tambah Willy, BPJAMSOSTEK terus berupaya untuk meningkatkan dalam pemberian perlindungan dan bekerja sama dengan instansi terkait termasuk pemerintah, khususnya di bidang nelayan, seperti di wilayah Tegal dan Jepara.
"Untuk perizinan akan dilakukan pengecekan oleh instansi terkait agar ketika melaut para nelayan bisa nyaman,” demikian Willy.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan keselamatan berkendara lewat "rolling thunder"