Purwokerto (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Muhammad Ramdhoni mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarga, khususnya saat menghadapi risiko meninggal dunia atau kecelakaan kerja.
Saat sosialisasi program jamsostek yang dirangkai dengan penyerahan santunan/klaim program Jaminan Kematian (JKM) di Ruang Pelayanan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis, Ramdhoni mengatakan negara melalui BPJAMSOSTEK berkomitmen menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal.
"Seluruh pekerja yang melakukan aktivitas ekonomi berhak mendapatkan perlindungan. Jadi tidak hanya karyawan perusahaan, juga petani, pedagang, tukang ojek, hingga pekerja mandiri bisa menjadi peserta," katanya di hadapan puluhan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tengah mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut dia, salah satu manfaat yang dirasakan adalah program JKM dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) karena dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, ahli waris berhak memperoleh santunan sebesar Rp42 juta bila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Akan tetapi kalau meninggal karena kecelakaan kerja, kata dia, manfaatnya jauh lebih besar karena mencapai 48 kali upah ditambah beasiswa pendidikan untuk dua anak mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi dengan total manfaat sekitar Rp174 juta.
Selain program JKM dan JKK, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat tabungan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan ketika peserta memasuki usia pensiun atau saat mengalami pemutusan hubungan kerja.
"Harapan kami, dana JHT tidak habis untuk konsumtif, melainkan dimanfaatkan sebagai modal usaha atau bekal mencari pekerjaan baru. Bahkan, bapak-ibu nantinya bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kembali setelah mendapatkan pekerjaan baru atau membuka usaha," katanya.
Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto menyerahkan santunan program JKM kepada Tasinah selaku ibunda dan ahli waris dari almarhum Nur Azis Fardani, seorang petugas pencacah lapangan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyumas yang meninggal dunia karena sakit.
Ditemui usai acara, Ramdhoni mengatakan almarhum Nur Azis Fardani baru terlindungi program jamsostek pada tanggal 5 Agustus 2025, namun tidak lama kemudian yang bersangkutan meninggal dunia, sehingga pihak keluarga atau ahli waris berhak mendapatkan santunan.
"Bahkan, peserta yang baru mendaftar sekalipun, bila sore harinya meninggal, langsung berhak atas santunan sebesar Rp42 juta tanpa menunggu masa tertentu. Ini bukti negara hadir melindungi pekerja," katanya menjelaskan.
Menurut dia, manfaat tersebut menunjukkan peran strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga keberlanjutan ekonomi keluarga pekerja yang kehilangan tulang punggung.
Ia mengatakan tingkat kepesertaan program jamsostek di Kabupaten Banyumas baru mencapai 31 persen atau sekitar 240 ribu dari total 666 ribu pekerja, dan pada akhir 2025 ditargetkan naik menjadi 42 persen sesuai arahan pemerintah pusat.
"Peran pemerintah daerah sangat penting untuk mendorong masyarakat ikut serta, sebagaimana sebelumnya sukses dalam program kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan adalah badan penyelenggara, sedangkan masyarakat merupakan milik pemerintah daerah," kata Ramdhoni.
Dalam kesempatan terpisah, kakak almarhum Nur Azis Fardani, Siti Nursani menyampaikan terima kasih atas kepedulian negara melalui program JKM.
"Alhamdulillah, kami bersyukur mendapat santunan ini. Insyaallah bisa bermanfaat untuk orang tua dan keluarga, meski tentu tidak bisa menggantikan kehadiran almarhum karena kepergiannya sangat mendadak," kata dia saat mendampingi ibundanya, Tasinah.
Menurut dia, almarhum yang kesehariannya bekerja sebagai Perangkat Desa Kebasen, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, serta bertugas sebagai pencacah lapangan BPS Kabupaten Banyumas meninggal dunia pada 12 Agustus 2025.
Sebelum meninggal dunia, kata dia, almarhum sempat menjalani operasi akibat kanker testis dan penyakit itu baru terungkap setelah Azis dirawat di rumah sakit, tanpa pernah lebih dulu mengeluhkan sakit kepada keluarga.
“Dia sama sekali tidak pernah bilang kalau sakit. Tiba-tiba kami dikabari sedang dioperasi, lalu menjalani kemoterapi, dan akhirnya meninggal dunia. Usianya baru 29 tahun," kata Sani.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Pati berikan layanan spesial ke peserta di Hari Pelanggan

