Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Pekalongan lakukan penataan PKL hingga Lebaran

Jumat, 6 Maret 2026 10:32 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Nur Priyantomo. (ANTARA/Kutnadi)

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, menyatakan akan memilih pendekatan yang lebih humanis untuk menata keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) yang berpotensi mengganggu fungsi ruang publik hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Nur Priyantomo di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat selama bulan Ramadan, pihaknya berupaya menyeimbangkan antara penegakan aturan daerah dengan kebutuhan warga untuk mencari nafkah.

"Penataan PKL memang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Akan tetapi, dalam kondisi ekonomi masyarakat saat ini, pendekatan yang terlalu represif dinilai kurang tepat," katanya.

Menurut dia, persoalan pedagang kaki lima tidak semata-mata soal ketertiban kota melainkan juga berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat, apalagi menjelang Lebaran.

"Bicara penataan pedagang kaki lima itu kan antara urusan perut dan penegakan peraturan daerah. Oleh karena, kalau situasinya masih seperti sekarang ini, kelihatannya kurang tepat kalau kami melaksanakan secara represif," katanya.

Ia mengatakan sebenarnya pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya penataan dengan memetakan dan mendata keberadaan para pedagang di sejumlah lokasi keramaian.

Sejumlah lokasi yang sempat menjadi perhatian penataan lokasi dagang, kata dia, seperti kawasan Lapangan Mataram dan Taman Sorogenen.

Menurut dia, selama ini para pedagang berjualan di area tersebut nantinya akan diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah seperti di Pasar Anyar dan Pasar Sugihwaras.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan memberikan kelonggaran sementara bagi para pedagang yang berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat selama bulan puasa hingga menjelang Lebaran.

"Kami memberikan kelonggaran terkait dengan bulan puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri agar masyarakat juga bisa mencari rezeki dan berjualan. Akan tetapi, penataan PKL tetap akan dilakukan secara bertahap," katanya.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026