Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto mengajak para kurir khususnya mitra pengemudi layanan pesan antar makanan dan minuman di wilayah Banyumas, Jawa Tengah, untuk melindungi diri dengan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Muhammad Ramdhoni di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa, mengatakan kurir termasuk pekerja lepas (freelance) atau bukan penerima upah (BPU) yang memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga mereka sangat perlu membekali diri dengan perlindungan Jamsostek.
Oleh karena itu, pihaknya menyosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja segmen BPU yang diikuti sekitar 50 kurir salah satu layanan pesan antar makanan dan minuman di wilayah Banyumas pada pekan lalu.
"Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal atau penerima upah (PU), juga untuk pekerja informal (BPU) seperti kurir," katanya.
Dengan menjadi peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, kurir yang merupakan pekerja informal berhak mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya dengan membayar iuran Rp16.800 per bulan.
Jika ingin memperoleh tambahan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT), kata dia, cukup menambah iuran Rp20 ribu per bulan.
"Dengan demikian, kalau ikut tiga program, mereka hanya membayar Rp36.800 per bulan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, manfaat yang diperoleh peserta di antaranya perawatan tanpa batas hingga sembuh bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja sesuai indikasi medis.
Selain itu, dalam masa pemulihan peserta juga mendapatkan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan berikutnya hingga sembuh.
Jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak atas santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Akan tetapi jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta.
"Peserta juga mendapat manfaat berupa santunan beasiswa untuk dua anak dari TK hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp174 juta," kata Ramdhoni.
Sementara untuk program JHT, kata dia, manfaatnya berupa uang tunai yang diterima tenaga kerja setelah tidak bekerja lagi, sehingga bisa diibaratkan sebagai tabungan untuk hari tua.
Ia mengharapkan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran para kurir mitra di Banyumas akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Area Shopee Food Wilayah Banyumas Rivano mengaku sangat mendukung upaya perlindungan bagi kurir mitra pengemudi layanan pesan antar makanan dan minuman melalui Jamsostek.
"Para kurir mitra memang sangat membutuhkan perlindungan seperti ini, terlebih jika terjadi insiden kecelakaan saat mengirimkan pesanan kepada pembeli. Karena itu saya mendorong mereka segera mendaftar BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Baca juga: Presiden Prabowo tunjuk Pramudya Iriawan jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan

