Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit terus mendekatkan diri dalam memberikan layanan kepada peserta salah satunya melalui bekerja sama dengan 7 BTN service point office (SPO).

"Adanya kerja sama ini (mitra BTN,red.), peserta tidak harus datang ke kantor, tetapi bisa di outlet-outlet terdekat mitra BPJS Ketenagakerjaan," kata Asisten Deputi Direktur Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng dan DIY Wiwik Septi Herawati.

Hal tersebut disampaikan Wiwik di sela acara Optimalisasi Kerja BPJS Ketenagakerjaan dengan BTN Melalui Peningkatan Product Knowledge bagi petugas SPO di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Semarang, Sabtu.

Wiwik menyebutkan kegiatan tersebut diikuti 105 peserta dari tim BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit, BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, BPJS Ketenagakerjaan Ungaran, BPJS Ketenagakerjaan Kudus, serta 23 petugas outlet BTN SPO.

"Kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh petugas, sehingga tidak ada kesalahan dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Majapahit sasar pekerja informal Kecamatan Gajah

Wiwik menjelaskan bahwa dalam pelayanan kepada peserta setidaknya tidak boleh salah jumlah, orang, dan tegat waktu, sehingga pelayanan baik di Kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan mitra BPJS Ketenagakerjaan sama.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Yetty Laini Yusefa menambahkan bahwa untuk BPJS Ketenagakerjaan Majaphit telah bekerja sama dengan 7 BTN service point office (SPO).

Ketujuh BTN SPO tersebut, lanjut Yetty yakni BTN SPO Kedungmundu, Plamongan Indah, Pucang Gading, Majapahit, Ketileng, Woltermonginsidi, dan Tlogosari.

"Dalam periode Januari-Juli 2019 jumlah pembayaran klaim yang melalui SPO BTN ada 578 kasus dengan nilai sebesar Rp4,5 miliar," katanya.

BTN merupakan salah satu mitra dari BPJS Ketenagakerjaan selain bank lainnya serta mitra lainnya dan dengan banyaknya pilihan layanan tersebut, diharapkan bisa mengurangi jumlah antrian di Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

"Pernah ada kasus, PHK dari sebuah perusahaan dan para pegawai mengajukan sejumlah klaim. Untuk menghindari antrian yang panjang di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, mereka banyak yang kemudian mengajukan klaim ke bank," tutup Yetty.

Baca juga: Peserta BPJS TK didorong manfaatkan "e-channel"
Baca juga: Ratusan aparatur desa di Demak dilindungi BPJS TK

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024