Logo Header Antaranews Jateng

KPK tangkap Bupati Cilacap

Jumat, 13 Maret 2026 16:07 WIB
Image Print
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. ANTARA/Sumarwoto

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan kesembilan tahun 2026 sekaligus menjadi yang ketiga pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026