
OTT Bupati Cilacap, KPK tangkap 27 orang

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 27 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) kesembilan tahun 2026 sekaligus ketiga pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
“Tim mengamankan sejumlah 27 orang. Salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut Budi mengatakan identitas 26 orang lainnya yang tertangkap tangan terdiri atas aparatur sipil negara hingga pihak swasta.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana. Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” katanya.
Oleh sebab itu, dia meminta publik untuk menunggu perkembangan selanjutnya dari KPK.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah.
Pewarta: Rio Feisal
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
