Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan pelaku oknum mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Rico Geger, yang sudah lama menjadi incaram polisi.

Wakapolrestabes Semarang AKBP Enrico Silalahi di Semarang, Selasa, mengatakan, pelaku sempat ditangkap pada Desember 2018 lalu, namun harus dilepas karena tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Pelaku, lanjut dia, akhirnya diringkus kembali dengan barang bukti 2 gram Sabu-sabu yang akan dikirim ke pemesannya.

Polisi sendiri masih menelusuri asal usul barang haram tersebut, lanjut dia, yang diduga diperoleh dari seseorang yang masih diburu keberadaannya.

Termasuk, menurut dia, area yang menjadi pasar narkotika pelaku.

"Pelaku ini mahasiswa tetapi ditangkap di luar kampus, ini masih kami kembangkan lagi," katanya.

Sementara Rico Geger mengaku dirinya merupakan mahasiswa Jurusan Kehumasan Undip.

Saat ditangkap, Rico mengaku masih dalam masa cuti kuliah.

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024