
Polisi ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Banyumas

Purwokerto (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Banyumas mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka berinisial SB (43), warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang berdomisili di Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P. Silalahi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin, mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (16/4) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah yang masuk wilayah Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan.
“Dari tangan tersangka, petugas menemukan serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 49,22 gram, satu unit timbangan digital, serta sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata dia, tersangka diketahui berperan sebagai pengedar.
Pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dari lingkungan sekitar guna memperkuat proses penyidikan.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti diamankan di Markas Polresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, SB dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Banyumas.
Menurut dia, Satresnarkoba Polresta Banyumas masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” katanya menegaskan
Kapolresta mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun serta berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Baca juga: Polisi mengungkap dua kasus psikotropika dan sabu-sabu di Purbalingga
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
