Kick off tahapan Pemilihan Presiden 2019 telah dimulai. Minggu lalu, dua pasang calon presiden dan wakil presiden; Prabowo Subiyanto-Sandiaga Uno dan Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No 5 Tahun 2018 perubahan atas PKPU No 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2019, tahapan pemungutan suara akan berlangsung 17 April 2019 dan Pilpres putaran kedua tanggal 7 Agustus 2019.

Pemilihan presiden, tentu tidak sekadar memilih nama presiden dan wakil presiden, melainkan mewujudkan pemilu yang berintegritas, mempertaruhkan nasib bangsa, dan mengantarkan Indonesia untuk menjadi lebih baik lagi.

Untuk mewujudkan hal tersebut tentu tidak dibenarkan segala tindakan yang dapat memancing pertikaian, fitnah, dan saling serang, tuit dimedia sosial yang tidak patut, serta ujaran kebencian yang dilakukan oleh siapa pun, karena akan merusak keutuhan NKRI.

Tidak sekadar tugas institusi, lembaga, organisasi, tetapi seluruh lapisan masyarakat memiliki tugas yang sama  menjaga ikatan tali persaudaraan dan tidak menjadikan benang-benang sulam tali persaudaraan menjadi terpotong-potong.

Kerukunan antarumat beragama menjelang pelaksanaan Pilpres 2019 harus terus dipererat, seluruh pihak harus terus bergandengan tangan untuk menghindarkan pertikaian yang mungkin terjadi termasuk harus bijak menggunakan media sosial.

Hal tersebut perlu dikawal oleh semua pihak karena suhu politik Indonesia masih rentan dengan beragam produksi informasi hoax, saling serang tuit di media sosial, gesekan yang dipertontonkan ke publik dengan gamblang, serta kekhawatiran demokrasi yang kebablasan yang justru dapat merusak demokrasi itu sendiri.

Pemerintah beserta semua pihak terkait harus terus mengawal agar seluruh tahapan pelaksanaan Pilpres beserta Pemilu Legislatif 2019 dapat berjalan lancar, aman, jujur, dan demokratis, serta mendapatkan pemimpin yang terbaik untuk kesejahteraan rakyat. 

Untuk mengetahui latar belakang masing-masing calon presiden dan wakil presiden, berikut gambaran mengenai kedua pasangan calon yakni Letjen (purn) H. Prabowo Subianto (66 tahun) dengan latar belakang lulusan Akademi Militer Magelang 1974 Danjen Kopassus 1996-1998, Panglima Kostrad 1998, Komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI 1998, Ketua Umum Partai Gerindra.

Sementara calon wakil presiden H. Sandiaga Uno, B.B.A, M.B.A (usia 49 tahun) Bachelor of Business Administration fari The Wichita State Univ. AS 1990, Master of Business Administration dari The George Washington Univ. AS 1992, Pendiri Saratoga Investama Sedaya, dan Wagub DKI Jakarta 2017-2022

Ir. H. Joko Widodo (57 tahun) lulusan Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta 1988, Wali Kota Solo 2005-2010,2010-2012, Gubenur DKI Jakarta 2012-2014, Presiden 2014-2019.

Calon wakil presiden Prof.Dr. K.H. Ma'ruf Amin (75 tahun) lulusan Fakultas Usuludin Univ Ibnu Chaldun Bogor 1967, Guru Besar Universitas Islam Indonesia Malang 2017, Ketua Aam Syuriah PBNU 1989-1994, Ketua MUI.

Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diusung oleh Gerindra (13,04 persen), Demokrat (10,90 persen), PAN (8,75 persen), dan PKS (7,14 persen); sementara Joko Widodo-Ma'ruf Amin diusung PDIP (19,46 persen), Golkar (16,25 persen), PPP (9,60 persen), PKB (8,39 persen), Nasdem (6,35 persen), Hanura (2,86 persen).

Tugas rakyat adalah memilih capres dan cawapres yang terbaik dari yang baik serta menjadi pemilih yang cerdas dengan mengunakan hak suaranya.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024