"Salah satunya, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) banyak yang beralih ke BPR karena syarat pengajuan kredit di BPR lebih mudah dibandingkan bank konvensional," kata Pemimpin Cabang BPR Hidup Arthagraha Chandra Darmadi di Semarang, Selasa.
Dikatakan, selain syarat yang lebih mudah untuk proses pencairan pun relatif lebih cepat. Jika bank umum membutuhkan waktu tiga hingga empat minggu, di BPR Hidup Arthagraha cukup satu minggu.
Menurutnya meskipun bank umum memiliki produk yang bervariasi namun proses pengajuan lebih rumit dibandingkan dengan BPR sehingga pelaku UMKM yang memiliki potensi besar untuk pengajuan kredit mulai beralih ke BPR.
"Kami juga berupaya untuk memanfaatkan peluang dari beberapa bank konvensional yang melepas kredit kecil mereka karena lebih konsentrasi di kredit untuk perusahaan besar," jelasnya.
Sementara itu Manajer Bisnis BPR Weleri Makmur Rahadiriawan Budiatmo mengatakan dibandingkan dengan bank umum untuk agunan pinjaman dari BPR tidak terlalu banyak cukup sertifikat milik sendiri atau suami istri, anak, orang tua.
"Untuk agunan lain yaitu BPKB mobil yang tahun produksinya tidak lebih dari 15 tahun lalu dan motor dengan produksi tidak lebih dari 10 tahun," jelasnya.
Menurutnya jika agunan pinjaman dari bank umum lebih rumit bahkan ada yang harus menyertakan neraca perdagangan, rugi laba, pembukuan usaha, dan siapa saja suplier yang bermitra dengan si nasabah.
"Pada dasarnya kami tidak khawatir bersaing dengan bank umum, dari segi proses pencairan kami juga lebih cepat yaitu satu hari bisa selesai lewat program one day service," jelasnya.
Diakui pihak BPR tidak bisa menyelesaikan pencairan dalam kurun waktu jam karena harus memastikan data Sistem Informasi Debitur (SID) dari Bank Indonesia mengenai rekam jejak dari nasabah yang mengajukan kredit.
"Kami harus memastikan di nasabah ini adalah orang yang bankable, misalnya pinjaman dia di tempat lain bagus dalam pengembaliannya," jelasnya.