Pekalongan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, meningkatkan pengawasan saat memasuki masa tenang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Miftahuddin di Pekalongan, Sabtu (23/11) , mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan apel siaga pengawasan yang diikuti oleh 12 anggota panitia pengawas pemilu kecamatan, 27 panitia pengawas pemilu kelurahan, dan 430 pengawas TPS.
"Apel siaga pengawasan masa tenang ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengawasan menuju tahapan masa tenang yang akan dimulai Minggu (24/11). Selama memasuki masa tenang tersebut, kami akan memaksimalkan pengawasan," katanya.
Menurut dia, masa tenang ini untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menenangkan diri dan memikirkan pilihannya pada pemilihan wali kota.
Bagi anggota pengawas, kata dia, masa tenang merupakan masa yang tidak tenang karena harus lebih awas dari biasanya dalam memastikan tidak ada praktik politik uang, tidak ada kampanye terselubung atau penyebaran berita bohong, dan intimidasi pemilih.
"Oleh karena itu, kami menginstruksikan pada anggota panitia pengawas intensif melakukan patroli pengawasan setiap malam pada masa tenang hingga berakhirnya masa tenang," katanya.
Menurut dia, saat memasuki masa tenang merupakan masa krusial karena ada beberapa potensi pelanggaran seperti adanya kampanye terselubung dan dugaan praktik politik uang.
Pada masa pemungutan dan penghitungan surat suara, menurut dia, titik krusial potensi terjadinya pelanggaran bisa mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB.
Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan pengawas TPS untuk memastikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bekerja sesuai dengan prosedur.
Pelaksana Tugas Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pekalongan Mahbub Syauqi mengatakan bahwa kegiatan apel itu penting untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan demokratis.
Mahbub mengemukakan bahwa masa tenang menjadi momentum untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar dapat berpikir jernih dan menentukan pilihannya tanpa tekanan.
"Oleh karena itu, masyarakat memiliki tanggung jawab bersama agar tidak ada pelanggaran seperti kampanye terselubung, penyebaran hoaks, dan politik uang yang bisa merusak demokrasi," katanya.