Semarang (ANTARA) - Walisongo Halal Center (WHC) UIN Walisongo menggelar Pelatihan Penyelia Halal bagi para guru dari berbagai sekolah di Jawa Tengah yang berlangsung pada 22--24 November 2024 di Ruang Teatrikal lt 4 Gedung Rektorat Kampus 3.
Pelatihan tersebut untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam mendukung penguatan ekosistem halal di Indonesia.
Direktur WHC, Dr. H. Malikhatul Hidayah mengatakan bahwa masih minimnya jumlah sertifikasi halal (SH) di Indonesia membuat profesi penyelia halal menjadi makin diminati, termasuk oleh guru yang ingin memperluas perannya.
Dengan kebutuhan tinggi akan penyelia halal di berbagai sektor, guru yang memiliki dasar pengetahuan tentang etika, nilai moral, dan kemampuan administrasi dapat menjadi kandidat potensial.
Selain itu, profesi guru memiliki keterampilan yang relevan untuk menjadi penyelia halal, terutama dalam hal edukasi, kepemimpinan, dan pemahaman standar.
Guru terbiasa menyampaikan informasi secara jelas dan terstruktur, yang menjadi aspek penting untuk mengedukasi pihak terkait tentang prosedur halal.
Selain itu, pengalaman dalam mengikuti kurikulum dan menjaga disiplin sesuai standar pendidikan dapat diterapkan dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi halal.
Kemampuan guru dalam mendokumentasikan perkembangan siswa juga sejalan dengan tugas penyelia halal, yang memerlukan pencatatan dan pelaporan proses produksi.
Pembukaan pelatihan dilakukan oleh Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Nizar, M.Ag.
Ia menyampaikan kepekaan guru terhadap nilai moral dan etika menjadi keunggulan dalam memastikan integritas proses halal.
Dengan menambah pelatihan atau sertifikasi khusus dari lembaga resmi seperti BPJPH, guru dapat memperluas kompetensinya ke bidang penyeliaan halal.
Selain dari insentif dari profesi guru itu sendiri. Peluang finansial dalam ekosistem halal memberikan tambahan insentif yang tentu tidak sedikit sehingga profesi penyelia halal menjadi potensial. Profesi ini bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun serta lebih fleksibel.
Sebagai tindak lanjut, para peserta yang telah menyelesaikan pelatihan akan didorong untuk mengikuti uji kompetensi yang nanti disaring menjadi 40 peserta.
Hal ini diharapkan dapat mendukung percepatan implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal di tingkat lokal dan nasional.
Pelatihan ini terselenggara atas dukungan dari WHC UIN Walisongo dalam mendorong terciptanya Jawa Tengah sebagai salah satu pusat industri halal di Indonesia. ***