Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto meresmikan Masjid Darul Istiqomah Rutan Kelas I Semarang, Selasa (24/9).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan tumpeng, dan pemotongan pita.
Hadir dalam peresmian itu, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Pejabat Administrasi Kemenkumham Jateng, dan sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Keresidenan Semarang.
Menurut Kakanwil, masjid sebagai rumah Allah Swt. bisa difungsikan lebih dari sekadar untuk melaksanakan shalat berjamaah.
"Masjid itu tempat ibadah. Yang dinilai ibadah itu bukan shalat saja, bukan mengaji saja, tapi juga bisa juga sebagai wadah transfer pengetahuan," ujar Tejo dalam sambutannya.
"Dulu itu masjid tempat pertemuan seluruh komunitas umat dalam lingkungan masjid itu untuk menyampaikan sesuatu, untuk gotong royong, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di lingkungan masjid".
"Jadi fungsi masjid itu luas, bukan hanya untuk shalat, untuk mengaji, tapi untuk kegiatan-kegiatan lainnya, termasuk sebenarnya di rutan ini, karena sarana prasarana terbatas, masjid ini bisa untuk pertemuan, memberikan pembinaan kepribadian," tambahnya.
Pembinaan kepribadian, menurut Tejo, akan berdampak besar pada kondusivitas Rutan Semarang.
"Karena pengaruh, dampak terhadap keberhasilan pembinaan kepribadian itu akan berdampak terhadap keamanan, ketertiban, kebersihan lalu kenyamanan," ulas Tejo.
"Walaupun terbatas tapi kalau memang masing-masing, baik petugas maupun warga binaan dapat mengoptimalkannya, mereka bahagia, maka tidak akan timbul hal-hal yang memang menjadi kontra produktif terhadap aturan yang berlaku".
"Oleh karena itu, mari kita memanfaatkan masjid ini untuk tempat merenung, mengadu kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Jadikan tempat ini sebagai tempat curhat kepada Allah Subhanahu wa ta'ala," imbuhnya.
Penutup, masih dalam suasana Maulid Nabi Muhammad saw., Kakanwil Tejo mengajak jajaran untuk meneladani sikap-sikap mulia dari Rasulullah. ***