Semarang (ANTARA) - Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Misyal Achmad, menyebutkan besaran iuran yang disetor almarhumah selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi tersebut tercatat mencapai Rp225 juta.
"Yang sudah kami sampaikan ke penyidik, tetapi tidak tahu berapa saja besaran penggunaannya," kata Misyal di Semarang, Rabu.
Sementara itu, Nuzmatun Malina, ibu almarhumah AR, mengaku mentransfer uang kepada puterinya yang dipergunakan untuk iuran mahasiswa PPDS tersebut.
"Bukti rekening koran sudah kami sampaikan ke penyidik," katanya.
Nuzmatun mengaku mentransfer uang untuk iuran tersebut sejak semester pertama.
Ia mengatakan uang yang ditransfer tersebut bervariasi nilainya serta dilakukan tiap bulan.
Bahkan, kata dia, almarhumah masih membayar iuran sebelum meninggal dunia untuk keperluan para mahasiswa angkatannya.
"Yang besar-besar di semester pertama. Di semester berikutnya juga masih, tetapi tidak besar," katanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah meminta keterangan 34 orang saksi dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan para saksi yang diperiksa, antara lain teman seangkatan korban AR di PPDS Anastesi Undip Semarang dan ketua angkatan.
Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024.*
Baca juga: Ibu almarhumah AR : Bantu saya mencari keadilan
Berita Terkait
Ibu Ronald Tannur jadi tersangka
Senin, 4 November 2024 21:50 Wib
BCA Life berikan literasi keuangan di puncak BIK 2024
Senin, 28 Oktober 2024 16:18 Wib
Pengusaha Puspo Wardoyo beri keterampilan usaha bagi ibu tunggal
Minggu, 13 Oktober 2024 19:16 Wib
Fasta, IRT Magelang, rasakan manfaat besar jadi peserta JKN
Sabtu, 5 Oktober 2024 10:23 Wib
RSUD Kudus luncurkan layanan kolaboratif tekan kematian ibu-bayi
Minggu, 29 September 2024 6:17 Wib
Ibu almarhumah AR : Bantu saya mencari keadilan
Kamis, 19 September 2024 5:24 Wib
Gunung Ibu keluarkan lagi abu setinggi 1,5 kilometer
Rabu, 18 September 2024 13:06 Wib
Pemkab Demak gandeng semua pihak turunkan kasus kematian ibu dan bayi
Rabu, 18 September 2024 8:32 Wib