Kemenkumham Jateng verifikasi penerapan RKT RB di Keresidenan Banyumas
Banyumas (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah melakukan Monitoring dan Verifikasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Periode Triwulan III (B09), Rabu--Kamis (4--5/9).
Kegiatan yang menghadirkan Tim RB Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keresidenan Banyumas itu dilaksanakan di Aula Rupatama Yudhistira Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto.
Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Hazmi Saefi mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya percepatan pemenuhan data dukung RKT RB Periode Triwulan III pada UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Ia menambahkan bahwa pemenuhan data dukung tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham yang akan berimplikasi pada kenaikan tunjangan kinerja.
"Pelaksanaan reformasi birokrasi hukumnya wajib dilaksanakan dan harus 100 persen demi terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya pembangunan nasional dan pelayanan publik," kata Hazmi.
"Tahun 2023, Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham adalah 83,63 persen harapan nya tahun ini naik minimal 85 persen agar dapat mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja 100 persen," sambungnya.
Selain sebagai langkah percepatan pemenuhan data dukung, Hazmi melanjutkan pengantarnya bahwa dengan adanya kegiatan ini, ia berharap data dukung yang diunggah adalah yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menjelaskan beberapa kendala dan catatan berdasarkan hasil evaluasi Inspektorat Jenderal Kemenkumham selaku evaluator pelaksanaan RKT RB terkait pemenuhan data dukung satuan kerja pada triwulan sebelumnya.
Sebelumnya, selaku tuan rumah, Kepala Lapas Purwokerto yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, Unggul Sumekto mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Secara teknis, kegiatan ini diisi dengan pendampingan Tim RB UPT oleh Tim Verifikator Kantor Wilayah dalam hal pemenuhan data dukung RKT RB B09 pada Aplikasi ERB.
Kegiatan Monitoring dan Verifikasi Pelaksanaan RKT RB Periode B09 di wilayah Keresidenan Banyumas ini akan berlangsung sampai Kamis hari (5/9) dengan teknis pelaksanaan kegiatan yang sama. ***
Kegiatan yang menghadirkan Tim RB Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keresidenan Banyumas itu dilaksanakan di Aula Rupatama Yudhistira Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto.
Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Hazmi Saefi mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya percepatan pemenuhan data dukung RKT RB Periode Triwulan III pada UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Ia menambahkan bahwa pemenuhan data dukung tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham yang akan berimplikasi pada kenaikan tunjangan kinerja.
"Pelaksanaan reformasi birokrasi hukumnya wajib dilaksanakan dan harus 100 persen demi terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya pembangunan nasional dan pelayanan publik," kata Hazmi.
"Tahun 2023, Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham adalah 83,63 persen harapan nya tahun ini naik minimal 85 persen agar dapat mengusulkan kenaikan tunjangan kinerja 100 persen," sambungnya.
Selain sebagai langkah percepatan pemenuhan data dukung, Hazmi melanjutkan pengantarnya bahwa dengan adanya kegiatan ini, ia berharap data dukung yang diunggah adalah yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menjelaskan beberapa kendala dan catatan berdasarkan hasil evaluasi Inspektorat Jenderal Kemenkumham selaku evaluator pelaksanaan RKT RB terkait pemenuhan data dukung satuan kerja pada triwulan sebelumnya.
Sebelumnya, selaku tuan rumah, Kepala Lapas Purwokerto yang diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, Unggul Sumekto mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Secara teknis, kegiatan ini diisi dengan pendampingan Tim RB UPT oleh Tim Verifikator Kantor Wilayah dalam hal pemenuhan data dukung RKT RB B09 pada Aplikasi ERB.
Kegiatan Monitoring dan Verifikasi Pelaksanaan RKT RB Periode B09 di wilayah Keresidenan Banyumas ini akan berlangsung sampai Kamis hari (5/9) dengan teknis pelaksanaan kegiatan yang sama. ***