Batang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, masih memproses dua kasus tawuran antargeng yang melibatkan 22 pelaku, dan dua orang di antaranya tewas.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Bambang Widianto di Batang, Senin, mengatakan bahwa kasus pertama adalah tawuran di Sambong pada 17 Juni 2024 yang mengakibatkan satu korban tewas, dan kasus yang sama di Kecamatan Subah pada 10 Agustus 2024.
"Kedua kasus tersebut kini sedang dalam proses untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Batang," katanya.
Menurut dia, untuk kasus tawuran di Sambong, pelaku yang masih anak-anak telah dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.
Kemudian, untuk para pelaku berusia dewasa masih dalam proses persidangan dan kemungkinan akan menjalani hukuman hingga 10 tahun penjara.
Bambang mengatakan kasus tawuran di Subah masih dalam tahap penanganan oleh Kejari Batang, karena berkas perkara belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batang.
"Akan tetapi, kami berkomitmen untuk segera menuntaskan kasus itu. Kami prihatin dengan kejadian ini tetapi tugas kejaksaan pada penuntutan serta tidak termasuk penindakan atau penyidikan," katanya.
Ia mengatakan pentingnya sinergi antara instansi terkait untuk menangani kasus tawuran di daerah seperti kepolisian, peran pemerintah, lembaga pendidikan, dan orang tua dalam menyelesaikan masalah itu.
"Sinergi semua pihaknya diperlukan untuk mengatasi kasus tawuran yang marak terjadi. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum namun menjadi tanggung jawab bersama," katanya.
Berita Terkait
Kejari Semarang musnahkan 2,5 kg sabu-sabu
Rabu, 11 Desember 2024 18:44 Wib
Kejari Pekalongan serahkan Rp500 juta uang pengganti PT SJR ke pemda
Selasa, 10 Desember 2024 22:31 Wib
Kejari serahkan uang rampasan Rp4,487 miliar kepada Pemkab Banyumas
Senin, 9 Desember 2024 16:04 Wib
Kantor Kejari Boyolali meriah oleh mural anti korupsi
Sabtu, 7 Desember 2024 20:22 Wib
Kejari Pekalongan musnahkan barang bukti 17 perkara tindak pidana
Selasa, 3 Desember 2024 19:05 Wib
Kejari Boyolali sosialisasikan antikorupsi melalui lomba mural
Kamis, 14 November 2024 9:31 Wib
Kejari Boyolali sosialisasikan antikorupsi melalui lomba mural
Rabu, 13 November 2024 23:05 Wib
Oknum pejabat Kejari Blora tersangkut narkoba, Kejati tunggu petunjuk Kejagung
Sabtu, 9 November 2024 0:29 Wib