Pemkab Kudus minta rekomendasi KASN terkait hasil lelang jabatan
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meminta rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hasil seleksi lelang jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dinas di lingkup pemkab setempat.
"Seleksi memang sudah selesai, sehingga saat ini proses meminta rekomendasi kepada KASN dan Kementerian Dalam Negeri atas nama-nama hasil seleksi yang sudah berlangsung sejak bulan Juni 2024," kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie ditemui usai apel bersama jajaran Pemkab Kudus di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Senin.
Ia menegaskan berkomitmen sejak awal agar proses seleksi murni dari hasil kerja keras para pendaftar dalam mengikuti seleksi.
Dari hasil seleksi yang adil tersebut, dia berharap, bisa mencari sosok terbaik dengan dibuktikan dengan nilai terbaik dari hasil seleksi.
"Mereka yang terbaik yang akan kami pilih dengan harapan mereka memang berkompeten di bidangnya," ujarnya.
Walaupun dari hasil tersebut ternyata ada ASN dari luar Kudus yang terbaik, kata dia, tetap akan dipilih sebagai bentuk komitmen awal.
Dalam pengisian jabatan kepala OPD tersebut, pihaknya juga menjamin tanpa uang maupun pungutan liar. Karena semua berbasis kompetensi, profesionalitas, dan integritas dari masing-masing yang mengajukan diri.
"Kalaupun ada temuan pungutan liar atau ada yang harus membayar dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut, dipersilakan melaporkan ke Inspektorat Kudus," katanya.
Setelah surat rekomendasi dari KASN diterima, Pemkab Kudus segera melantik peserta seleksi terbaik untuk menempati masing-masing jabatan yang dipilih.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Kabupaten Kudus Putut Winarno menambahkan pengajuan rekomendasi ke KASN dan pertimbangan teknis ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan izin pelantikannya ke Kementerian Dalam Negeri.
"Dalam pengajuan rekomendasi ke KASN, masing-masing OPD tiga orang terbaik dari hasil seleksi," ujarnya.
Lelang jabatan yang dibuka Pemkab Kudus tercatat ada 17 pendaftar. Dua pendaftar di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) dari luar Kabupaten Kudus.
Sementara tiga OPD yang mengalami kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut, yakni Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dua pendaftar yang berasal dari luar Kudus tersebut, mendaftar untuk lowongan jabatan di Dinas Perdagangan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Baca juga: 15 pendaftar lelang jabatan di Kudus ikuti asesmen di Yogyakarta
"Seleksi memang sudah selesai, sehingga saat ini proses meminta rekomendasi kepada KASN dan Kementerian Dalam Negeri atas nama-nama hasil seleksi yang sudah berlangsung sejak bulan Juni 2024," kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie ditemui usai apel bersama jajaran Pemkab Kudus di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Senin.
Ia menegaskan berkomitmen sejak awal agar proses seleksi murni dari hasil kerja keras para pendaftar dalam mengikuti seleksi.
Dari hasil seleksi yang adil tersebut, dia berharap, bisa mencari sosok terbaik dengan dibuktikan dengan nilai terbaik dari hasil seleksi.
"Mereka yang terbaik yang akan kami pilih dengan harapan mereka memang berkompeten di bidangnya," ujarnya.
Walaupun dari hasil tersebut ternyata ada ASN dari luar Kudus yang terbaik, kata dia, tetap akan dipilih sebagai bentuk komitmen awal.
Dalam pengisian jabatan kepala OPD tersebut, pihaknya juga menjamin tanpa uang maupun pungutan liar. Karena semua berbasis kompetensi, profesionalitas, dan integritas dari masing-masing yang mengajukan diri.
"Kalaupun ada temuan pungutan liar atau ada yang harus membayar dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut, dipersilakan melaporkan ke Inspektorat Kudus," katanya.
Setelah surat rekomendasi dari KASN diterima, Pemkab Kudus segera melantik peserta seleksi terbaik untuk menempati masing-masing jabatan yang dipilih.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Kabupaten Kudus Putut Winarno menambahkan pengajuan rekomendasi ke KASN dan pertimbangan teknis ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan izin pelantikannya ke Kementerian Dalam Negeri.
"Dalam pengajuan rekomendasi ke KASN, masing-masing OPD tiga orang terbaik dari hasil seleksi," ujarnya.
Lelang jabatan yang dibuka Pemkab Kudus tercatat ada 17 pendaftar. Dua pendaftar di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) dari luar Kabupaten Kudus.
Sementara tiga OPD yang mengalami kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut, yakni Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dua pendaftar yang berasal dari luar Kudus tersebut, mendaftar untuk lowongan jabatan di Dinas Perdagangan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Baca juga: 15 pendaftar lelang jabatan di Kudus ikuti asesmen di Yogyakarta