Tegal (ANTARA) - Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal Dadang Somantri menggalakkan menanam cabai rawit kepada seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan pemkot guna mengantisipasi tren kenaikan harga sayur berasa pedas ini.
Hal itu disampaikan Dadang usai mengikuti Rakor TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) bersama Kemendagri secara daring melalui zoom di Command Room Diskominfo Kota Tegal pada Senin, (29/7/2024).
"Ini dalam rangka menjaga stabilitas, tapi di sisi lain terkhusus tentang cabai rawit, kita juga sedang menggalakkan menanam cabai di halaman melalui pot. Ini hampir semua OPD sudah melaksanakan sehingga nanti pada saatnya, pada puncak kebutuhan itu sudah tidak perlu lagi khawatir dengan pasokan," ujarnya.
Pemerintah Kota Tegal sudah membangun kerja sama yang baik dengan para petani maupun kerja sama antar daerah agar stabilitas harga dapat dikendalikan.
"Tadi informasi dari BPS Kota Tegal, Pak Eman menyampaikan ada penurunan 43 komoditas tetapi kecil dan yang naik sekitar 70-an. Tetapi itu barang-barang yang tidak berpengaruh secara signifikan dalam nilai inflasi, kecuali tadi disampaikan cabai masih tinggi dan beras. Hal ini juga berlaku di seluruh negeri," ungkapnya.
Sementara itu Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta kepada jajaran Pemda untuk tegas dan mahir dalam mengendalikan inflasi. Menurut data dari BPS, laju inflasi selama beberapa tahun terakhir memang menunjukkan tren yang serupa. Kondisi ini dinilai dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Tidak henti-hentinya saya mengingatkan kembali bahwa kita selalu memiliki grafik yang sama setiap tahun. Saya pelajari semua berkaitan dengan beras, bawang, cabai, lima tahun ke belakang, itu kurang lebih di bulan-bulan itu turun dan utamanya yang naik," ujar Tomsi.
Dirinya juga mengingatkan akan pentingnya perencanaan yang berkaitan dengan pengadaan barang-barang impor. Menurutnya, timeline distribusi yang tepat waktu perlu diperhatikan, sehingga tidak dipermainkan oleh para distributor nakal. Dia menekankan, kementerian dan lembaga (K/L) dan pemda perlu ketegasan dalam merespons kondisi tersebut.
"Saat kita butuhkan barang itu berkurang atau kosong itu sama saja mereka-mereka mempermainkan kita. Jadi ketegasan ini perlu, hukuman bagi mereka juga perlu, supaya ini yang ke-84 kali harusnya kita sudah mahir," imbuhnya.
Dilansir dari metrokota.go.id, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini menambahkan, berdasarkan pemantauan harga Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) sampai dengan minggu keempat Juli 2024, beberapa komoditas pangan yang harganya meningkat dan perlu diwaspadai, yaitu cabai rawit, minyak goreng, dan beras. Pasalnya, terjadi penambahan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga di tiga komoditas tersebut.
Berdasarkan data, terdapat 203 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan cabai rawit, 174 kabupaten/kota mengalami kenaikan minyak goreng, dan 120 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras.
Sementara itu harga daging ayam ras dan cabai merah terus mengalami penurunan hingga minggu keempat Juli 2024.***