Coklit di Kabupaten Jepara selesai lebih cepat dari rencana
Jepara (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menargetkan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) selesai pertengahan Juli 2024.
"Untuk saat ini, Coklit sudah mencapai 95 persen lebih dari jumlah sasaran. Kami targetkan pekan depan atau pertengahan bulan Juli 2024 bisa selesai," kata Anggota KPU Jepara Muhammadun di Jepara, Minggu.
Selama tahapan Coklit oleh pantarlih berjalan dengan baik.
Untuk memastikan hal itu, imbuh dia, pengawasan dan monitoring rutin dilakukan, sehingga para pantarlih bekerja sesuai target.
"PPK dan PPS juga mengawal sepenuhnya tahapan coklit. Sehingga pekan depan nama-nama yang masuk dalam daftar Coklit bisa selesai semua dilakukan pemutakhiran," ujarnya.
Meskipun demikian, kata dia, pihaknya tetap terus mendampingi dan mengingatkan agar pantarlih tetap teliti, cermat, dalam melakukan Coklit.
Karena Coklit dibatasi hingga 24 Juli 2024, dia meminta masyarakat untuk ikut membantu, terutama ketika ada warga yang belum dilakukan Coklit untuk segera dilaporkan.
Dalam melakukan Coklit tersebut, KPU Jepara menerjunkan 3.413 pantarlih untuk melakukan coklit terhadap 922.600 calon pemilih sesuai data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Jepara sebanyak 1.740 TPS yang tersebar di 183 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan.
"Untuk saat ini, Coklit sudah mencapai 95 persen lebih dari jumlah sasaran. Kami targetkan pekan depan atau pertengahan bulan Juli 2024 bisa selesai," kata Anggota KPU Jepara Muhammadun di Jepara, Minggu.
Selama tahapan Coklit oleh pantarlih berjalan dengan baik.
Untuk memastikan hal itu, imbuh dia, pengawasan dan monitoring rutin dilakukan, sehingga para pantarlih bekerja sesuai target.
"PPK dan PPS juga mengawal sepenuhnya tahapan coklit. Sehingga pekan depan nama-nama yang masuk dalam daftar Coklit bisa selesai semua dilakukan pemutakhiran," ujarnya.
Meskipun demikian, kata dia, pihaknya tetap terus mendampingi dan mengingatkan agar pantarlih tetap teliti, cermat, dalam melakukan Coklit.
Karena Coklit dibatasi hingga 24 Juli 2024, dia meminta masyarakat untuk ikut membantu, terutama ketika ada warga yang belum dilakukan Coklit untuk segera dilaporkan.
Dalam melakukan Coklit tersebut, KPU Jepara menerjunkan 3.413 pantarlih untuk melakukan coklit terhadap 922.600 calon pemilih sesuai data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Jepara sebanyak 1.740 TPS yang tersebar di 183 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan.