Sejumlah petani di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai berminat menanam tembakau sebagai alternatif komoditas lain pada lahan yang kurang produktif.
"Kami mencatat petani yang bersedia menanam tembakau di Kabupaten Kudus tersebar di Desa Menawan, Dersalam, Gulang, dan Klumpit," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Agus Setiawan di Kudus, Selasa.
Untuk luas lahannya, kata dia, diperkirakan mencapai 8,75 hektare. Sedangkan 5 hektare di antaranya merupakan lahan demplot bekerja sama dengan Pemprov Jateng.
Pemprov Jateng juga memberikan pendampingan, termasuk melibatkan tim dari Dispertan Kudus untuk memantau perkembangan tanaman tembakaunya setiap saat.
Untuk saat ini, kata dia, usia tanamannya 1,5 bulan, sedangkan panen dimulai saat usia tiga bulan.
Jenis varietas tanaman tembakau yang ditanam, imbuh dia, juga berbeda-beda, karena di Desa Menawan yang ditanam jenis Prancak Madura, sedangkan di desa lainnya jenis Sinori.
Ketika hasil uji coba menanam tanaman tembakau membuahkan hasil, kata dia, lahan uji cobanya bersama gabungan kelompok tani akan diperluas menjadi 10 hektare.
"Kami juga akan belajar ke petani tembakau di Kabupaten Rembang untuk melakukan studi tiru terkait perajangan hingga pengemasannya," ujarnya.
Ia mengungkapkan daun tembakau yang bisa diterima perusahaan harus memenuhi standar, sehingga perlakuan sejak awal tanam hingga panen memang harus menjadi perhatian petani.
"Mudah-mudahan berhasil, karena nantinya sudah ada perusahaan yang siap membeli hasil panen tembakaunya. Dari sisi topografinya, varietas perancak madura memang cocok ditanam di Desa Menawan yang memang pegunungan dan didukung ketersediaan airnya maupun sumber daya alam lainnya," ujarnya.
Perusahaan rokok yang siap membeli hasil panen tembakau tersebut, kata dia, juga akan menerjunkan tim untuk ikut melakukan pendampingan, agar hasil panennya sesuai spesifikasi yang bisa diterima perusahaan.
Baca juga: APTI Temanggung minta pemerintah lindungi tembakau komoditas strategis