Solo (ANTARA) - Rapat paripurna DPRD Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Senin diwarnai dengan interupsi dari anggota legislatif soal kelengkapan dokumen.
Salah satu anggota dewan Honda Hendarto meminta pimpinan sidang agar memastikan keberadaan dokumen prognosis realisasi semester pertama dan prognosis ke depan.
"Jadi enam bulan ke depan akan seperti apa. Kemudian yang kedua perubahan RKPD atau rencana kerja pemerintah daerah, itu harus ada," katanya.
Ia mengatakan dengan kelengkapan dokumen tersebut, pembahasan baru bisa masuk ke kebijakan umum.
"Saya tadi tanya ke pimpinan, ada nggak, pimpinan sudah terima apa belum. Dua dokumen ini, prognosis dan LKPD ini sangat penting, karena menjadi dasar dalam Perpres 12 Tahun 2019. Kan seperti itu. Ternyata kejadian seperti ini, prognosis sudah sampai di sini," katanya.
Ia mengatakan kejadian tersebut bukan yang pertama kalinya, tetapi sudah ke sekian kali, yakni dokumen baru siap ketika diminta.
"Setelah diminta baru disiapkan, dikirim ke sini, ya ini kesiapan OPD. Pernah kejadian kemarin-kemarin, ya ini untuk evaluasi supaya ke depan semua dokumen yang mengarah ke sana sebagai landasan, pedoman, dasar itu juga harus siap," katanya.
Sementara itu, pada Rapat paripurna DPRD Kota Surakarta KUPA-PPAS (Kebijakan Umum Perubahan APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun 2024 dan KUA (Kebijakan Umum Anggaran)-PPAS Tahun 2025 dengan agenda nota penjelasan wali kota.
Terkait hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi masukan dari Honda.
"Sudah beres. Makasih masukan dari pak Honda," katanya.
Ia berharap hal tersebut dapat menjadi evaluasi ke depan.
"Untuk evaluasi ke depan biar tidak terjadi hal seperti itu lagi. Tapi sudah lancar kok semuanya, sebetulnya dokumennya ada, nggak apa-apa, ini masukan untuk kami," katanya.