Temanggung (ANTARA) - Jumlah daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) pada Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2024 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mencapai 619.518 pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung Henri Sofyan Rois di Temanggung, Rabu, menyebutkan jumlah DP4 Pilkada 2024 ada penambahan pemilih sebanyak 3.461 orang dari daftar pemilih tetap (DPT) 2024 sebanyak 616.057 pemilih.
"Penambahan pemilih, antara lain, untuk pemilih pemula. Jadi, sejak pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 hingga pilkada 27 November 2024 ada sekitar 3.461 pemilih pemula," katanya.
Setelah dimasukkan di DP4, kata dia, akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dari data itu nanti ke rumah masing-masing warga pemilih apakah nama yang bersangkutan sudah sudah benar atau perlu perbaikan.
Henri mengatakan bahwa pihaknya akan mengurangi pemilih-pemilih yang tidak memenuhi syarat, misalnya meninggal dunia, sudah pindah, dan menjadi TNI/Polri.
Selain itu, kata dia, juga akan menambah pemilih yang sudah memenuhi syarat, tetapi belum masuk daftar pemilih, misalnya ada yang pindah masuk Temanggung, kemudian yang semula anggota TNI/Polri sudah pensiun dan sebagainya.
Dikatakan pula bahwa jumlah panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada Pemilu 2024 sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 2.518 karena satu pantarlih satu TPS. Kalau sekarang ini, ada perbedaan aturan jadi untuk satu TPS kalau jumlah pemilihnya kurang dari 400 orang maka satu pantarlih. Jika lebih dari 400 orang, dua pantarlih.
Oleh karena itu, lanjut dia, ada TPS yang jumlah pantarlihnya itu hanya satu, tetapi juga ada yang pantarlihnya dua orang. Jumlah pantarlih yang ada dua orang terdapat di 1.095 TPS, kemudian pantarlih yang jumlahnya satu orang ada 208 TPS.
Baca juga: Pengamat ajak semua elemen hilangkan politik uang