Pemkot Magelang-BNN kerja sama tanggulangi bahaya narkoba
Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang sudah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan daerah lainnya untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba dengan salah satu wujudnya terbentuk delapan kampung antinarkoba di kota itu.
"Kita sudah bekerja sama dengan baik dalam penanggulangan bahaya narkoba. Saya bersyukur, salah satu bentuknya ada delapan kampung bebas narkoba. Semoga ke depan lebih fokus dan betul-betul efektif. Kita juga banyak adakan sosialisasi," ujar Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu dalam kegiatan bertajuk "Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan)" yang juga ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun Anggaran 2024 diselenggarakan BNN Provinsi Jawa Tengah di Hotel Artos Magelang, Selasa (27/5). Komitmen itu juga ditandatangani oleh Penjabat Bupati Magelang dan Bupati Purworejo.
Pada kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi kepada BNN dan pemerintah daerah lainnya yang sudah menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka memerangi peredaran narkoba.
"Harapan ke depan, setelah rakor dan tanda tangan komitmen ini, tekad kita semakin kuat untuk selamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba," katanya.
Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan Rakor Kotan meliputi wilayah Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Purworejo untuk pencegahan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika, serta melakukan rehabilitasi.
"Peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah ini perlu kita antisipasi bersama. Tidak hanya oleh BNN maupun kepolisian, tetapi harus berkolaborasi dan bersinergi dengan semua instansi terkait," kata dia.
Pihaknya bekerja sama dengan forkopimda setempat menggelar seminar, sosialiasi, pemeriksaan urine kepada karyawan dan masyarakat yang dicurigai sebagai pengguna narkoba.
Ia mengatakan pemerintah daerah juga bisa membuat regulasi, baik perda maupun peraturan bupati atau peraturan wali kota, untuk membuat satgas dan relawan antinarkoba hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Kita sudah bekerja sama dengan baik dalam penanggulangan bahaya narkoba. Saya bersyukur, salah satu bentuknya ada delapan kampung bebas narkoba. Semoga ke depan lebih fokus dan betul-betul efektif. Kita juga banyak adakan sosialisasi," ujar Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu dalam kegiatan bertajuk "Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan)" yang juga ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun Anggaran 2024 diselenggarakan BNN Provinsi Jawa Tengah di Hotel Artos Magelang, Selasa (27/5). Komitmen itu juga ditandatangani oleh Penjabat Bupati Magelang dan Bupati Purworejo.
Pada kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi kepada BNN dan pemerintah daerah lainnya yang sudah menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka memerangi peredaran narkoba.
"Harapan ke depan, setelah rakor dan tanda tangan komitmen ini, tekad kita semakin kuat untuk selamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba," katanya.
Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan Rakor Kotan meliputi wilayah Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Purworejo untuk pencegahan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika, serta melakukan rehabilitasi.
"Peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah ini perlu kita antisipasi bersama. Tidak hanya oleh BNN maupun kepolisian, tetapi harus berkolaborasi dan bersinergi dengan semua instansi terkait," kata dia.
Pihaknya bekerja sama dengan forkopimda setempat menggelar seminar, sosialiasi, pemeriksaan urine kepada karyawan dan masyarakat yang dicurigai sebagai pengguna narkoba.
Ia mengatakan pemerintah daerah juga bisa membuat regulasi, baik perda maupun peraturan bupati atau peraturan wali kota, untuk membuat satgas dan relawan antinarkoba hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.