Magelang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang menahan enam anak pelaku penganiayaan terhadap DPA (18) warga Desa Sukorejo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Kapolresta Magelang Kombes Pol. Mustofa di Magelang, Selasa, mengatakan bahwa pada hari Minggu (26/5) sekitar pukul 04.00 WIB telah terjadi penganiayaan di Dusun Cawang, Desa Bulurejo oleh sekelompok anak dengan menggunakan senjata tajam.
Korban yang dianiaya dengan senjata tajam itu luka di bagian punggung, siku tangan kanan, pantat, dan paha sebelah kanan.
"Korban yang menderita 12 luka tusukan itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Merah Putih," katanya.
Kapolres menuturkan bahwa kelompok korban dan kelompok pelaku saling tantang-tantangan di media sosial, mengonsumsi minuman keras, kemudian melakukan penyerangan dengan senjata tajam.
Ia menyebutkan inisial tersangka, yakni EC (18) , A (15), ADY (15), MNY (17), APP (15), DAK (17), mereka tergabung dalam geng Tongkrongan Orang Cemen (TOC) dan seorang anak berinisial RH (17) masuk daftar pencarian orang.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita sebuah kendaraan bermotor tiga clurit, tiga corbek, sebilah pedang, dan sebuah stik golf.
Ancaman hukuman atas perbuatan tersangka, yakni Pasal 80 juncto 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara atau Pasal 170 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman 9 tahun.
Berita Terkait
Polresta Banyumas tangkap kakak adik pengedar sabu-sabu dan ekstasi
Senin, 18 November 2024 15:40 Wib
Polresta Surakarta periksa ponsel anggota cegah judi online
Kamis, 14 November 2024 15:51 Wib
Kasus pengiriman anjing untuk konsumsi terungkap di Banyumas
Senin, 28 Oktober 2024 13:36 Wib
Polisi ungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom di Banyumas
Selasa, 15 Oktober 2024 11:22 Wib
Orang tua harus waspadai anak jika menyimpan senjata tajam
Selasa, 15 Oktober 2024 8:43 Wib
Polresta Surakarta gelar operasi wujudkan Kamseltibcarlantas aman
Senin, 14 Oktober 2024 12:51 Wib
Polresta Surakarta siapkan kantong parkir pada penutupan Peparnas
Minggu, 13 Oktober 2024 6:16 Wib
Polresta Banyumas ungkap kasus pencurian libatkan enam pelaku
Selasa, 8 Oktober 2024 15:09 Wib