Magelang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang menahan enam anak pelaku penganiayaan terhadap DPA (18) warga Desa Sukorejo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Kapolresta Magelang Kombes Pol. Mustofa di Magelang, Selasa, mengatakan bahwa pada hari Minggu (26/5) sekitar pukul 04.00 WIB telah terjadi penganiayaan di Dusun Cawang, Desa Bulurejo oleh sekelompok anak dengan menggunakan senjata tajam.
Korban yang dianiaya dengan senjata tajam itu luka di bagian punggung, siku tangan kanan, pantat, dan paha sebelah kanan.
"Korban yang menderita 12 luka tusukan itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Merah Putih," katanya.
Kapolres menuturkan bahwa kelompok korban dan kelompok pelaku saling tantang-tantangan di media sosial, mengonsumsi minuman keras, kemudian melakukan penyerangan dengan senjata tajam.
Ia menyebutkan inisial tersangka, yakni EC (18) , A (15), ADY (15), MNY (17), APP (15), DAK (17), mereka tergabung dalam geng Tongkrongan Orang Cemen (TOC) dan seorang anak berinisial RH (17) masuk daftar pencarian orang.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita sebuah kendaraan bermotor tiga clurit, tiga corbek, sebilah pedang, dan sebuah stik golf.
Ancaman hukuman atas perbuatan tersangka, yakni Pasal 80 juncto 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara atau Pasal 170 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman 9 tahun.
Berita Terkait
![Suami Jennifer Coppen meninggal laka lantas](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/19/1000147811.jpg)
Suami Jennifer Coppen meninggal laka lantas
Jumat, 19 Juli 2024 8:11 Wib
![Penampung sepeda motor ilegal di Pati terungkap, hendak dikirim ke Kalimantan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/12/motor-bodong.jpg)
Penampung sepeda motor ilegal di Pati terungkap, hendak dikirim ke Kalimantan
Jumat, 12 Juli 2024 19:47 Wib
![Polresta Banyumas terima penghargaan dari Kementerian Pertanian](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/05/penghargaan-1.jpg)
Polresta Banyumas terima penghargaan dari Kementerian Pertanian
Jumat, 5 Juli 2024 13:17 Wib
![Polresta Surakarta targetkan Solo bebas miras](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/29/operasi-cipta.jpg)
Polresta Surakarta targetkan Solo bebas miras
Minggu, 30 Juni 2024 6:19 Wib
![Polresta Banyumas ungkap kasus judi daring beromzet miliaran rupiah](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/25/judi.jpg)
Polresta Banyumas ungkap kasus judi daring beromzet miliaran rupiah
Selasa, 25 Juni 2024 12:34 Wib
![Polresta Magelang tahan pelaku penganiayaan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/19/sajam.jpg)
Polresta Magelang tahan pelaku penganiayaan
Rabu, 19 Juni 2024 20:44 Wib
![Tersangka pengeroyokan pemilik mobil rental di Sukolilo bertambah](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/11/tsk-pati_1.jpeg)
Tersangka pengeroyokan pemilik mobil rental di Sukolilo bertambah
Selasa, 11 Juni 2024 19:46 Wib
![Polresta Surakarta baksos pengobatan gratis masyarakat di terminal](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/11/terminal-1.jpg)
Polresta Surakarta baksos pengobatan gratis masyarakat di terminal
Selasa, 11 Juni 2024 15:53 Wib