Pekalongan (ANTARA) - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Tegal, Jawa Tengah, bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pekalongan mengedukasi keuangan ke para nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar perikanan tentang sebagai upaya mencegah mereka terjerat rentenir maupun lembaga keuangan tidak resmi.
Kepala OJK Cabang Tegal Noviyanto Utomo di Pekalongan, Rabu, mengatakan sebagian besar masyarakat nelayan masih belum memahami sepenuhnya tentang sistem keuangan sehingga hal itu membuat mereka kesulitan mengakses layanan keuangan yang legal.
"Oleh karena itu, kegiatan edukasi pengetahuan keuangan ini nantinya bisa menjadi dasar bagi nelayan ketika berhubungan dengan lembaga keuangan dan yang perlu diketahui yakni mulai dari cara mengelola keuangan yang benar, tindakan yang dibutuhkan ketika membutuhkan modal, terus industri keuangan apa yang bisa diakses," katanya.
Menurut dia, inklusi keuangan menunjukkan keadaan masyarakat yang menggunakan produk layanan jasa keuangan seperti pinjaman, teknologi finansial, perbankan, dan asuransi secara merata sehingga literasi keuangan memegang peranan.
"Tanpa literasi keuangan tidak mungkin tercipta inklusi keuangan. Kami berkomitmen terus melakukan percepatan perluasan akses atau inklusi keuangan masyarakat guna mendukung prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pembangunan nasional," katanya.
Dikatakan, dengan adanya kegiatan ini, pihaknya ingin memberi gambaran dan pemahaman pada para peserta sosialisasi terkait produk-produk keuangan bekerjasama dengan Bank Pekalongan dan Bank Kredit Kecamatan di Pekalongan.
"Sosialisasi yang kami lakukan menyasar banyak segmen masyarakat. Setiap tahun kami membuat program untuk kalangan siswa, mahasiswa, nelayan, UMKM, dan masyarakat lainnya terkait," katanya.
Terkait target edukasi inklusi keuangan pada 2024, kata dia, Otoritas Jasa Keuangan masih menunggu survei dari Badan Pusat Statistik.
"Kalau targetnya setinggi-nya, minimal 90 persen masyarakat mempunyai produk keuangan seperti tabungan," katanya.
Baca juga: Kredit Pro-Master Bank Magelang cegah praktik rentenir
Berita Terkait
OJK Purwokerto: Asuransi kendaraan bermotor merupakan amanat UU P2SK
Selasa, 23 Juli 2024 18:23 Wib
OJK terus perkuat organisasi hadapi tantangan sektor jasa keuangan
Selasa, 23 Juli 2024 15:50 Wib
OJK, BI, dan pemda berkolaborasi pacu inklusi keuangan di Jateng
Jumat, 12 Juli 2024 9:23 Wib
OJK Tegal: Perlu pemahaman pengelolaan keuangan pribadi secara bijak
Rabu, 10 Juli 2024 16:18 Wib
OJK Jateng dorong peningkatan akses keuangan sektor pertanian
Sabtu, 6 Juli 2024 14:30 Wib
Sektor jasa dan keuangan di Jateng stabil dan terjaga
Jumat, 5 Juli 2024 15:18 Wib
Jasa keuangan di Solo Raya tumbuh positif pada kuartal I
Selasa, 25 Juni 2024 7:42 Wib
DPR - OJK ingatkan masyarakat waspada investasi bodong dan pinjol ilegal
Minggu, 23 Juni 2024 8:42 Wib