Temanggung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meminta kepada masyarakat melaporkan jika ada pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang membahayakan keselamatan masyarakat.
"Kalau hal-hal yang menyangkut keselamatan masyarakat harus kita selesaikan segera," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriadi di Temanggung, Sabtu.
Ia mencontohkan kemarin ada salah satu bendera pasangan parpol yang dipasang di salah pohon kemudian ada angin besar dan bendera tersebut menyentuh kabel listrik.
"Ini ada informasi dari PLN langsung kita tindaklanjuti, kita sampaikan ke peserta pemilu supaya dilepas karena berkaitan dengan keselamatan masyarakat," katanya.
Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkannya jika ada APK yang pemasangannya membahayakan masyarakat.
"Masyarakat bisa melaporkannya ke Bawaslu, baik di kabupaten, kecamatan maupun desa agar bisa segera ditindaklanjuti," katanya.
Ia menyampaikan kalau APK itu memang kaitannya dengan PKPU dan Perbawaslu, misalnya melanggar pasti langsung ditindak.
"Tetapi yang ada di sekitar jalan-jalan itu kebanyakan ditempel di pohon, tiang listrik, tiang telepon, dan tiang rambu lalu lintas itu berkaitan dengan perda untuk penyelenggaraan reklame. Bawaslu tidak bisa menindak sendiri, kita merekomendasikan kepada KPU dan juga kepada Satpol PP," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Kota Semarang evaluasi kinerja
Sabtu, 27 April 2024 10:40 Wib
Bawaslu Kudus siap berikan keterangan gugatan PHPU di MK
Jumat, 26 April 2024 15:37 Wib
Bawaslu Semarang buka pendaftaran panwaslu kecamatan
Kamis, 25 April 2024 21:04 Wib
Bawaslu Banyumas segera rekrut panwaslucam untuk Pilkada Serentak 2024
Jumat, 19 April 2024 16:35 Wib
Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu
Selasa, 2 April 2024 9:48 Wib
Bawaslu Banyumas siapkan bahan keterangan terkait gugatan sengketa pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 11:49 Wib
Inilah putusan Bawaslu Jateng atas laporan Tim 01 terkait data DPT bermasalah
Rabu, 6 Maret 2024 20:35 Wib
Bawaslu limpahkan perkara calon anggota DPR ke Polres Batang
Minggu, 3 Maret 2024 12:47 Wib