Bawaslu Banyumas terima informasi keributan saat konser Sahabat Ganjar di GOR Satria
Purwokerto (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas Yon Daryono mengaku menerima informasi mengenai keributan yang terjadi saat konser Sahabat Ganjar di GOR Satria, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (11/1/2024) malam.
"Kami memang tidak melihat keributan itu. Kami dapat informasi mengenai hal itu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas itu di Purwokerto, Jumat.
Kendati demikian, dia mengatakan jika dalam konser tersebut terdapat tindak pidana seperti pengeroyokan, kericuhan, dan penganiayaan merupakan ranah Kepolisian.
Dalam hal ini, kata dia, Bawaslu hanya mengawasi pelaksanaan pemilu yang ada di dalamnya terutama soal kampanye.
Menurut dia, konser tersebut merupakan kegiatan sukarelawan Sahabat Ganjar yang telah mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye yang berlaku pada hari Kamis (11/1) hingga pukul 22.00 WIB.
"Kalau ada insiden atau apa terkait dengan peristiwa itu, itu ranahnya di aparatur keamanan karena bukan terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran pemilu," kata Yon menegaskan.
Keributan yang terjadi saat konser Sahabat Ganjar terjadi setelah Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan Banyumas mengamankan tiga orang yang hendak dikeroyok massa pendukung pasangan Ganjar-Mahfud karena berupaya memprovokasi dengan meneriakkan capres dari kubu lain.
Setelah dibawa ke posko keamanan, tiga orang itu diinterogasi dan digeledah hingga akhirnya diketahui bahwa satu orang di antaranya membawa satu botol minuman beralkohol dan satu orang lainnya membawa kunci T, sedangkan satu orang yang tidak membawa apa pun dipersilakan untuk segera meninggalkan lokasi.
Saat hendak berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas terkait dengan dua orang yang membawa barang terlarang itu, tiba-tiba terjadi keributan di tempat lain sehingga seluruh anggota satgas segera meninggalkan posko.
Namun saat di posko hanya terdapat Komandan Satgas Cakra Buana Iwan Mujianto bersama dua orang yang diamankan, tiba-tiba datang lima orang tak dikenal yang meminta dua orang tersebut dibebaskan, hingga akhirnya terjadi keributan.
Akibat kejadian tersebut, Iwan Mujianto mengalami luka-luka sehingga dibawa ke Rumah Sakit Tentara (RST) Wijayakusuma Purwokerto. Berdasarkan hasil rontgen, Iwan diketahui mengalami retak dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.
Selain Iwan, seorang penonton konser juga harus menjalani perawatan di RST Wijayakusuma karena mengalami luka di kepala akibat terkena lemparan botol minuman beralkohol.
Terkait dengan kejadian tersebut, Wakil Ketua Tim Pemenangan Cabang (TPC) Ganjar-Mahfud Kabupaten Banyumas Sadewo Tri Lastiono meminta seluruh pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah serta tidak terpancing provokasi yang dilancarkan oleh kubu lain.
Selama ini, kata dia, sekeras apa pun gejolak politik di Banyumas tidak pernah sampai terjadi keributan dan masyarakat kabupaten tersebut tetap bersaudara.
Disinggung mengenai kemungkinan kejadian tersebut akan dilaporkan ke Polresta Banyumas, dia mengaku akan mendiskusikannya lebih dahulu dengan TPC Ganjar-Mahfud Kabupaten Banyumas dan para korban.
"Sementara ini kami akan diskusikan dulu. Namun di lokasi ada aparat Polresta Banyumas, tentunya melihat kejadian itu," kata Sadewo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
"Kami memang tidak melihat keributan itu. Kami dapat informasi mengenai hal itu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas itu di Purwokerto, Jumat.
Kendati demikian, dia mengatakan jika dalam konser tersebut terdapat tindak pidana seperti pengeroyokan, kericuhan, dan penganiayaan merupakan ranah Kepolisian.
Dalam hal ini, kata dia, Bawaslu hanya mengawasi pelaksanaan pemilu yang ada di dalamnya terutama soal kampanye.
Menurut dia, konser tersebut merupakan kegiatan sukarelawan Sahabat Ganjar yang telah mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye yang berlaku pada hari Kamis (11/1) hingga pukul 22.00 WIB.
"Kalau ada insiden atau apa terkait dengan peristiwa itu, itu ranahnya di aparatur keamanan karena bukan terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran pemilu," kata Yon menegaskan.
Keributan yang terjadi saat konser Sahabat Ganjar terjadi setelah Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan Banyumas mengamankan tiga orang yang hendak dikeroyok massa pendukung pasangan Ganjar-Mahfud karena berupaya memprovokasi dengan meneriakkan capres dari kubu lain.
Setelah dibawa ke posko keamanan, tiga orang itu diinterogasi dan digeledah hingga akhirnya diketahui bahwa satu orang di antaranya membawa satu botol minuman beralkohol dan satu orang lainnya membawa kunci T, sedangkan satu orang yang tidak membawa apa pun dipersilakan untuk segera meninggalkan lokasi.
Saat hendak berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas terkait dengan dua orang yang membawa barang terlarang itu, tiba-tiba terjadi keributan di tempat lain sehingga seluruh anggota satgas segera meninggalkan posko.
Namun saat di posko hanya terdapat Komandan Satgas Cakra Buana Iwan Mujianto bersama dua orang yang diamankan, tiba-tiba datang lima orang tak dikenal yang meminta dua orang tersebut dibebaskan, hingga akhirnya terjadi keributan.
Akibat kejadian tersebut, Iwan Mujianto mengalami luka-luka sehingga dibawa ke Rumah Sakit Tentara (RST) Wijayakusuma Purwokerto. Berdasarkan hasil rontgen, Iwan diketahui mengalami retak dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.
Selain Iwan, seorang penonton konser juga harus menjalani perawatan di RST Wijayakusuma karena mengalami luka di kepala akibat terkena lemparan botol minuman beralkohol.
Terkait dengan kejadian tersebut, Wakil Ketua Tim Pemenangan Cabang (TPC) Ganjar-Mahfud Kabupaten Banyumas Sadewo Tri Lastiono meminta seluruh pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah serta tidak terpancing provokasi yang dilancarkan oleh kubu lain.
Selama ini, kata dia, sekeras apa pun gejolak politik di Banyumas tidak pernah sampai terjadi keributan dan masyarakat kabupaten tersebut tetap bersaudara.
Disinggung mengenai kemungkinan kejadian tersebut akan dilaporkan ke Polresta Banyumas, dia mengaku akan mendiskusikannya lebih dahulu dengan TPC Ganjar-Mahfud Kabupaten Banyumas dan para korban.
"Sementara ini kami akan diskusikan dulu. Namun di lokasi ada aparat Polresta Banyumas, tentunya melihat kejadian itu," kata Sadewo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.