Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2023-2024, Senin (11/12).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pengawasan terhadap mitra kerja Komisi III DPR di Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan dengan format Rapat Dengar Pendapat tersebut dipusatkan di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.
Tercatat ada 12 orang anggota DPR RI yang hadir dalam kunjungan kerja ini. Tampak Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto sebagai ketua rombongan. Hadir bersamanya, Dede Indra Permana dan Gilang Dhiela Fararez dari Partai PDI-Perjuangan.
Terlihat juga Sari Yuliati dan Bambang Heri Purnama dari Golkar, Siti Nurizka Puteri Jaya dari Gerindra, Eva Yuliana dari Nasdem, Moh. Rano Al Fatih dari PKB, Agung Budi Santoso dari Demokrat, Nazaruddin Dek Gam dari PAN serta Habib Aboe Bakar Al-Habsyi dan Komjen Adang Daradjatun dari PKS.
Pada agenda hari ini, Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto menjelaskan mengenai anggaran. Lebih rinci, seputar realisasi anggaran Tahun 2023, program prioritas, realisasi PNBP Tahun 2023, serta kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Jateng.
Tejo juga menjelaskan perihal proyeksi pagu anggaran Tahun 2024, rencana strategis, program yang akan menjadi skala prioritas, serta target PNBP Tahun 2024 yang direncanakan.
Di bidang pengawasan, Kakanwil Kemenkumham Jateng memaparkan strategi dalam mengurangi permasalahan kelebihan penghuni (overload) di lapas dan rutan, pembinaan dan revitalisasi sistem Pemasyarakatan secara adil dan obyektif, termasuk pemenuhan hak-hak warga binaan.
Selain itu, Tejo menggambarkan kondisi Lapas dan Rutan di Jawa Tengah berkenaan dengan fasilitas, sarana dan prasarana, sanitasi, serta konsumsi. Bagaimana pula upaya pencegahan terhadap penyelundupan barang ilegal, serta kebijakan untuk memenuhi hak warga binaan dalam Pemilu 2024.
Lainnya, Tejo menerangkan tentang pelaksanaan strategi untuk peningkatan kecepatan dan kualitas layanan publik seperti layanan paspor, hukum, dan Hak Kekayaan Intelektual. Demikian pula, program yang telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, fungsi keimigrasian dalam pengawasan orang asing serta pencegahan penyalahgunaan izin tinggal orang asing dan tenaga kerja asing secara ilegal yang telah dilakukan, maupun dalam kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi permasalahan orang asing atau tenaga kerja asing ilegal.
Dalam pelaksanaannya, Kakanwil Kemenkumham Jateng didampingi seluruh Kepala Divisi, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, dan Kepala UPT se-Jawa Tengah.
Merespons pertanyaan Komisi III DPR
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto memastikan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Jawa Tengah akan mendapatkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2023.
Penegasan itu disampaikan Tejo, menjawab beberapa pertanyaan anggota Komisi III DPR RI pada Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan II Tahun 2023-2024, Senin (11/12).
"Kita sudah menyampaikan kepada dinas Dukcapil untuk pemenuhan DPT (Daftar Pemilih Tetap), baik itu kita yang ke Dukcapil atau Dukcapil yang mendatangi Lapas Rutan atau LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak)," jelas Tejo, dalam Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.
"Sehingga pemenuhan hak konstitusi warga binaan pemasyarakatan bisa dipenuhi. Dengan peningkatan yang cukup signifikan, saya berharap di Jawa Tengah seluruhnya, apabila memenuhi persyaratan, cukup umur, bukan negara asing, punya NIK (Nomor Induk Kependudukan) saja itu sudah menjadi bagian dari DPT," tambahnya.
Kakanwil Kemenkumham Jateng juga memaparkan langkah-langkah strategis untuk mensukseskan Pemilu di Lapas dan Rutan.
"Kita bekerja sama dengan KPU dan dinas Dukcapil sehubungan dengan kegiatan sosialisasi tentang pemilu ini," ulas Tejo.
"Yang menarik bahwa upaya-upaya sinergi kita dengan beberapa stakeholder yang bertanggung jawab. Jadi sinergi kita sangat tinggi, khususnya kemarin Biro Hukum mendorong kita untuk melakukan langkah-langkah antisipasi apabila ada pemindahan sebelum pelaksanaan pemilu".
"Kami bekerja sama dengan KPU tentang kampanye di dalam Lapas dan Rutan. lalu kerjasama dengan stakeholder lain sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu. Kami pastikan bahwa hak-hak warga binaan Pemasyarakatan baik narapidana, tahanan, anak maupun anak pidana bisa kita laksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan juga sesuai dengan anggaran yang tersedia pada kami," imbuhnya.
Berdasarkan paparan Tejo, terdata per 4 Desember 2023 ada 14.035 orang WBP yang memiliki hak suara. DPT sebanyak 9844 orang, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 3.482 orang dan Calon Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 709 orang. ***