Pemkot Pekalongan tingkatkan penerimaan retribusi parkir
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan berbagai langkah agar pencapaian penerimaan retribusi parkir di beberapa titik optimal sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa retribusi parkir ini masih menjadi salah satu fokus pemkot untuk dapat ditingkatkan dalam rangka capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp1,5 miliar.
"Selama ini retribusi parkir belum bisa memenuhi target yang ditetapkan. Oleh karena itu, kami memberikan pengarahan pada juru parkir agar mereka mengerti sebetulnya melihat kondisi di lapangan bisa memenuhi, tinggal keseriusan saja," katanya.
Pada kegiatan sosialisasi dan pembinaan juru parkir bertema "Kepatuhan dan Keselamatan Juru Parkir Tahun 2023", Afzan Arslan mengatakan ada beberapa hal teknis tentang aturan yang belum diketahui oleh para juru parkir sehingga sosialisasi ini dipandang perlu dilakukan agar mereka serius bekerja.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, kepatuhan dan kerja sama para juru parkir dalam menyetorkan retribusi parkir bisa lebih ditingkatkan. Target yang sudah ditetapkan oleh DPRD dalam upaya pencapaian pendapatan asli daerah adalah berasal dari sektor retribusi parkir," katanya.
Pelaksana Tugas Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Soesilo mengatakan target retribusi parkir 2023 telah ditetapkan sebesar Rp15 miliar.
Namun, kata dia, hingga Agustus 2023 realisasi retribusi parkir baru tercapai 49 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,5 miliar. Realisasi retribusi parkir yang dicapai oleh Pemkot Pekalongan pada 2022 sebesar Rp1,2 miliar dari target yang ditetapkan Rp1,3 miliar.
"Dengan menyisakan sekitar 4 bulan ini, kami berupaya melalui penyisiran operasi tim gabungan untuk melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi parkir tidak resmi maupun pada juru parkir yang masih menunggak pembayaran pajak parkir," katanya.***1***
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa retribusi parkir ini masih menjadi salah satu fokus pemkot untuk dapat ditingkatkan dalam rangka capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp1,5 miliar.
"Selama ini retribusi parkir belum bisa memenuhi target yang ditetapkan. Oleh karena itu, kami memberikan pengarahan pada juru parkir agar mereka mengerti sebetulnya melihat kondisi di lapangan bisa memenuhi, tinggal keseriusan saja," katanya.
Pada kegiatan sosialisasi dan pembinaan juru parkir bertema "Kepatuhan dan Keselamatan Juru Parkir Tahun 2023", Afzan Arslan mengatakan ada beberapa hal teknis tentang aturan yang belum diketahui oleh para juru parkir sehingga sosialisasi ini dipandang perlu dilakukan agar mereka serius bekerja.
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, kepatuhan dan kerja sama para juru parkir dalam menyetorkan retribusi parkir bisa lebih ditingkatkan. Target yang sudah ditetapkan oleh DPRD dalam upaya pencapaian pendapatan asli daerah adalah berasal dari sektor retribusi parkir," katanya.
Pelaksana Tugas Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Soesilo mengatakan target retribusi parkir 2023 telah ditetapkan sebesar Rp15 miliar.
Namun, kata dia, hingga Agustus 2023 realisasi retribusi parkir baru tercapai 49 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,5 miliar. Realisasi retribusi parkir yang dicapai oleh Pemkot Pekalongan pada 2022 sebesar Rp1,2 miliar dari target yang ditetapkan Rp1,3 miliar.
"Dengan menyisakan sekitar 4 bulan ini, kami berupaya melalui penyisiran operasi tim gabungan untuk melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi parkir tidak resmi maupun pada juru parkir yang masih menunggak pembayaran pajak parkir," katanya.***1***