Semarang (ANTARA) - Polisi menyelidiki kasus dugaan pembakaran terhadap seorang bocah berumur 8 tahun di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra di Semarang, Kamis, membenarkan penanganan kasus yang menimpa bocah berinisial S warga Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang itu.
"Sudah ada.laporan dari korban dan ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Semarang," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani menambahkan peristiwa yang diduga dilakukan teman bermain korban itu terjadi pada 24 Juni 2023.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam peristiwa tersebut sudah dilakukan.
"Keterangan saksi di lingkungan tempat tinggal korban, keluarga korban, hingga kepala dusun," katanya.
Ia menuturkan korban yang mengalami luka bakar di bagian kaki telah mendapatkan perawatan di RSUD Ambarawa.
Dia memastikan proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Semarang masih berjalan.
Berita Terkait
Kapolres Jepara cek kesiapan bhabinkamtibmas amankan pilkada
Kamis, 24 Oktober 2024 22:19 Wib
Kapolres Purbalingga cek pengamanan gudang logistik Pilkada 2024
Selasa, 15 Oktober 2024 12:51 Wib
Kapolda: Kapolres harus rangkul tokoh agama demi pilkada aman dan damai
Kamis, 10 Oktober 2024 20:33 Wib
Kapolri sebut Kapolres Boyolali sosok berdedikasi hingga akhir hayat
Senin, 7 Oktober 2024 16:21 Wib
Jajaran Polres Boyolali gelar Shalat Ghaib atas meninggalnya kapolres
Senin, 7 Oktober 2024 15:46 Wib
Kapolres Boyolali meninggal dunia
Minggu, 6 Oktober 2024 22:10 Wib
Kapolres Boyolali kecelakaan di tol Batang, sopir dan ajudan tewas
Selasa, 1 Oktober 2024 11:18 Wib
Kapolres berganti, Bank Jateng Magelang siap bersinergi lebih erat
Senin, 29 Juli 2024 13:25 Wib