Semarang (ANTARA) - Polisi menyelidiki kasus dugaan pembakaran terhadap seorang bocah berumur 8 tahun di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra di Semarang, Kamis, membenarkan penanganan kasus yang menimpa bocah berinisial S warga Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang itu.
"Sudah ada.laporan dari korban dan ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Semarang," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani menambahkan peristiwa yang diduga dilakukan teman bermain korban itu terjadi pada 24 Juni 2023.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam peristiwa tersebut sudah dilakukan.
"Keterangan saksi di lingkungan tempat tinggal korban, keluarga korban, hingga kepala dusun," katanya.
Ia menuturkan korban yang mengalami luka bakar di bagian kaki telah mendapatkan perawatan di RSUD Ambarawa.
Dia memastikan proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Semarang masih berjalan.
Berita Terkait
Bus Rosalia Indah kecelakaan bawa pemudik tujuan Jatim
Kamis, 11 April 2024 14:14 Wib
Kapolres Demak imbau truk tujuan Surabaya gunakan jalan tol
Kamis, 21 Maret 2024 19:46 Wib
Kapolres Kudus cek gudang logistik Pemilu 2024
Selasa, 16 Januari 2024 21:30 Wib
Kapolres pastikan IKM di Purbalingga tidak produksi knalpot brong
Kamis, 11 Januari 2024 13:41 Wib
AKBP Dony Sardo Lumbantoruan jadi Kapolres Wonosobo
Kamis, 21 Desember 2023 15:41 Wib
Kapolres Magelang Kota berganti
Rabu, 20 Desember 2023 8:30 Wib
Jelang akhir tahun, Kapolda Jateng rotasi sembilan kapolres
Selasa, 19 Desember 2023 21:57 Wib
Kapolres Magelang Kota kayuh sepeda dinas, pimpin patroli dialogis
Jumat, 15 Desember 2023 14:45 Wib