Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus dua pencuri spesialis pagar besi di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang mengincar rumah kosong yang sedang ditinggal pemiliknya.
Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi di Semarang, Selasa, mengatakan tersangka AA (21) dan RP (23) sudah beraksi lima kali di wilayah hukum tersebut.
"Sudah lima kali, sebagian sudah dijual," katanya.
Menurut dia, pelaku menggunakan sepeda motor untuk berkeliling mencari pagar yang menjadi incaran.
"Berkeliling dengan sepeda motor, kalau memungkinkan pagar yang jadi incaran langsung diangkut dengan sepeda motor," katanya.
Pagar hasil curian, lanjut dia, dijual dengan harga Rp600 ribu yang selanjutnya dibagi dua oleh pelaku.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Budi Abadi mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk jangka lama agar berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas atau polisi RW.
Berita Terkait
Pencuri ratusan celana dalam wanita di kos-kosan Banyumanik ditangkap
Sabtu, 4 Mei 2024 15:40 Wib
Tiga pegawai pencuri di pabrik sepatu di Salatiga diringkus polisi
Sabtu, 3 Februari 2024 18:50 Wib
Polisi ringkus komplotan pencuri kios minuman kekinian
Sabtu, 20 Januari 2024 4:21 Wib
Polisi bekuk dua pencuri belasan besi penutup drainase di Semarang
Jumat, 19 Januari 2024 18:21 Wib
Pencuri sepeda motor modus "test drive" ditangkap polisi
Rabu, 10 Januari 2024 21:15 Wib
Komplotan pencuri puluhan tiang pemancar di Semarang diringkus
Selasa, 2 Januari 2024 21:04 Wib
Residivis komplotan pelaku pencurian di Semarang ditangkap
Jumat, 10 November 2023 5:01 Wib
Kejari Semarang bebaskan pencuri ponsel
Selasa, 24 Oktober 2023 7:29 Wib