Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta pemberlakuan tindakan tegas terhadap oknum yang menerbangkan balon udara secara liar, karena praktik yang disebut-sebut menjadi tradisi, khususnya saat Ramadhan itu, dapat membahayakan penerbangan pesawat.
"Saya menghormati tradisi ini (menerbangkan balon udara). Tapi (mengatasi) balon udara liar tidak cukup hanya dengan imbauan saja, tindak pidana agar ada efek jera," katanya saat menerima kunjungan General Manager Airnav Cabang Semarang Rita Nurharyanti di Kantor Gubernur Jateng, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.
Luthfi menekankan diperlukan edukasi dan sosialisasi terkait dengan mekanisme penerbangan balon udara yang benar.
"Sebelumnya sosialisasikan dulu. Edukasi masyarakat agar tak sembarangan, karena bisa mencelakakan penerbangan," katanya.
Ia mendapatkan laporan dari Airnav yang bersumber dari laporan pilot pesawat bahwa di sepanjang tahun 2024 ada 14 balon udara liar yang terbang di wilayah Jateng.
Balon tersebut tersebar di berbagai wilayah dalam rentang waktu berbeda, di antaranya di Boja (Kabupaten Kendal), Weleri (Kendal), Kabupaten Pekalongan, dan paling banyak di Batang.
Dia mengakui, memang ada sejumlah tradisi bagi masyarakat di sejumlah daerah, seperti di Banjarnegara, Wonosobo, dan Kota Pekalongan yang menerbangkan balon udara, bahkan diadakan sejumlah festival.
Namun, pada festival-festival yang diselenggarakan secara resmi, biasanya balon diterbangkan dengan tali sehingga ketinggiannya dapat dibatasi.
Untuk sosialisasi dan edukasi penerangan balon udara, Luthfi meminta pemerintah kabupaten/kota menggandeng Polri dan TNI, mengingat bhabinkamtibmas maupun babinsa bisa menjadi ujung tombak edukasi di masyarakat.
Terlebih lagi, kata dia, menjelang lebaran biasanya lalu lintas penerbangan bertambah untuk melayani pemudik atau orang yang akan berlibur sehingga keamanan penerbangan dari balon udara liar menjadi prioritas.
Sementara itu, General Manager Airnav Cabang Semarang Rita Nurharyanti mengatakan sudah memverifikasi laporan pilot terkait balon udara liar tersebut dan berharap wilayah udara di Jateng aman untuk penerbangan pesawat.
Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga telah melakukan edukasi pada masyarakat terkait aturan penerbangan balon udara yang benar.
"Harapannya masyarakat memiliki pengetahuan standar penerbangan balon udara yang benar. Sehingga tak terjadi lagi aktivitas penerbangan balon udara liar," kata Rita.